Berita Madiun

Sehari Jelang Pemilu 2019, Ratusan Tabloid Berisi Visi-Misi Prabowo-Sandiaga Tersebar di Kota Madiun

Tabloid Swara Indonesia Raya itu berisi foto dan visi misi pasangan calon presiden nomor urut 02, Prabowo-Sandiaga Uno.

Penulis: Rahadian Bagus | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
TRIBUNMADURA.COM/RAHADIAN BAGUS
Koordinator Penindakan Pelanggaran Bawaslu Jawa Timur, Ikhwanudin Alfianto, bersama anggota Bawaslu Kota Madiun menunjukan tabloid berisi visi misi pasangan Prabowo-Sandi yang tersebar di Kota Madiun, Selasa (16/4/2019). 

TRIBUNMADURA.COM, MADIUN - Sebanyak 715 eksemplar tabloid Swara Indonesia Raya ditemukan Bawaslu Kota Madiun, Senin (15/4/2019) malam.

Tabloid Swara Indonesia Raya itu berisi foto dan visi misi pasangan calon presiden nomor urut 02, Prabowo-Sandiaga Uno.

Tabloid 20 halaman itu diduga sengaja disebar pada masa tenang menjelang hari pencoblosan.

Gandakan ATM Tanpa Izin, Pegawai Bank BRI Diduga Kuras Uang Nasabah hingga Rp 2 Miliar

Kordinator Penindakan Pelanggaran Bawaslu Jatim, Ikhwanudin Alfianto mengatakan, dari hasil patroli yang dilakukan Bawaslu Kota Madiun, ditemukan 715 eksemplar tabloid dan tersebar di 15 titik.

Ikhwanudin Alfianto menuturkan, tabloid itu ditemukan di beberapa titik, di antaranya di pos ronda di RT 010, Kelurahan Sukosari, Kelurahan Rejomulyo, Kelurahan Tawangrejo, dan Kelurahan Oro-Oro Ombo.

Lalu ada di Kelurahan Sukosari, Kelurahan Rejomulyo, Jalan Pelita Tama Kelurahan Oro-Oro Ombo, Kelurahan Kartoharjo, Kelurahan Winongo, dan Kelurahan Kejuron.

"Tabloid itu ditemukan di 15 titik. Per titik ditemukan satu bendel dengan jumlah rata-rata 50 eksemplar," kata Ikhwanudin Alfianto di Kantor Bawaslu Kota Madiun, Selasa (16/4/2019).

Viral Video Dua Pengemis di Jember Berkelahi dan Saling Jambak, Ternyata Dipicu karena Hal Ini

Ikhwanudin Alfianto menuturkan, tabloid Swara Indonesia Raya itu berisi foto capres cawapres Prabowo-Sandiaga lengkap beserta visi-misi paslon.

Ratusan tabloid bermuatan kampanye ini diamankan karena diedarkan saat masa tenang sehari sebekum pencoblosan.

"Karena ini tabloidnya ada gambar paslon dan ada visi misi-nya. Jadi ini ada indikasi kampanye sehingga kami amankan. Pada masa tenang kan memang tidak boleh ada kampanye," kata Ikhwanudin Alfianto

Ketika ditanya, apakah ini termasuk pelanggaran pemilu, Bawaslu belum dapat memastikan.

Bak Sinetron TV, Keluarga di Surabaya Ini Curiga Bayinya Tertukar saat Dirawat di RSUD Dr Soetomo

Sebab, kata dia, saat ini Bawaslu Kota Madiun masih mencari penyebar tabloid tersebut.

"Pelanggaran atau tidak ini harus didalami dulu, dikaji dulu, karena ini pelakunya siapa juga belum diketemukan. Kalaupun ini pelanggaran tetapi pelakunya tidak ada yang ditindak siapa?" ujarnya.

Dia mengatakan, Bawaslu Kota Madiun akan memanggil caleg yang nama dan nomor urutnya terpampang di halaman satu dalam stempel.

Pada halaman satu, terdapat cap atau stempel bertuliskan Harryadin Mahardika Caleg DPR RI Gerindra Dapil Jawa Timur Dapil VIII Madiun, Ngawi, Nganjuk, Mojokerto.

Baru Sebulan Diresmikan, Fasilitas di Alun-Alun Gresik Rusak, Undang Prihatin Warga Setempat

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved