Berita Pamekasan

Endus Kecurangan, Timses Caleg DPRD Pamekasan Laporkan Dua Dugaan Pelanggaran Sekaligus ke Bawaslu

Endus Kecurangan, Timses Caleg DPRD Pamekasan Laporkan Dua Dugaan Pelanggaran Sekaligus ke Bawaslu

Penulis: Kuswanto Ferdian | Editor: Aqwamit Torik
TRIBUNMADURA.COM/KUSWANTO FERDIAN
Timses caleg dari dapil IV saat menyerahkan data-data dugaan kecurangan ke ke Kantor Bawaslu Pamekasan, Senin (29/04/2019). 

Laporan Wartawan TribunMadura.com, Kuswanto Ferdian

TRIBUNMADURA.COM, PAMEKASAN - Tim sukses Calon Legislatif (Caleg) DPRD Pamekasan dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Dapil IV, Ubaidillah, melaporkan adanya dugaan kecurangan ke kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pamekasan, Senin (29/04/19).

Ketua timses Caleg PPP nomor urut 2 Dapil 4, Abdul Hadi mengatakan kedatangan pihaknya ke kantor Bawaslu untuk melayangkan dua laporan.

Pertama, laporan kecurangan yang terjadi di beberapa Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Inilah Cara Jitu Membaca Pesan di Aplikasi WhatsApp (WA) Tanpa Perlu Membuka Aplikasinya, Penasaran?

Hamil Diluar Nikah, Pelajar SMA Nekat Buang Bayi di Tepi Selokan, Bermodal Gunting saat Melahirkan

Digerebek Berduaan Sama Nenek2 di Kamar Hotel, Pria ini Ngaku Sama Ibunya, Tak Tahunya Selingkuhan

Ia menyebut ada beberapa hasil di tiap TPS di Dapil IV (Kecamatan Pakong, Pegantenan, Kadur) yang tidak sesuai dengan formulir C1.

Abdul Hadi mengaku, salah satu TPS di Desa Cenlecen, Kecamatan Pakong dengan Daftar Pemilih Tetap (DPT) 246, 241 suara justru didapat oleh caleg PPP nomor urut 4 atas nama Ahmadi, 3 suara tercoblos ke caleg nomor 9 atas Zamakhsayari.

"Ini kan janggal, lalu semua caleg dari lain partai kemana, juga saksi partai, patut dicurigai,” ujar Hadi.

Selain itu, formulir C1 di beberapa TPS yang tersebar di Kecamatan Pakong, Kecamatan Pegantenan, dan Kecamatan Kadur justru dinilai janggal.

Lantaran sengaja menghilangkan 1-10 suara milik Caleg PPP DAPIL IV nomor urut 2 tersebut.

"1 suara bagi kami sangat berharga, apalagi tersebar di seluruh TPS di 3 kecamatan,” keluh Hadi.

Hadi menambahkan adapun laporan kedua adalah tuntutan Pungutan Suara Ulang (PSU) di TPS 25 dan TPS 26, Desa Kadur, Kecamatan Kadur, Kabupaten Pamekasan.

Karena menurutnya, ada beberapa orang di DPT yang tidak hadir di TPS, namun tercatat menggunakan hak suara.

Bahkan, di DPT tersebut hampir 100 persen justru menggunakan hak pilih.

Terkena Kabar Hoax, Pengendara Roda Dua Masuk ke Jalan Tol Pasuruan-Gempol, Aksinya Dihadang Polisi

Usai Inter Milan, Erick Thohir Bertekad Bawa Klub Asal Inggris ini Lebih Bersemangat dan Bisa Maju

Dari Artis hingga Politisi Senior, Inilah 6 Caleg yang Terancam Tak Lolos ke DPR RI dari Dapil Jatim

“Tercatat ada beberapa DPT yang orangnya sudah meninggal dan merantau justru tercatat di sebagai pemilih, ini kan aneh," keluh Hadi.

Dari laporan tersebut, pihaknya berharap agar Bawaslu Kabupaten Pamekasan bisa bertindak tegas dan segera menindaklanjuti.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved