Berita Sampang
Viral Video di WhatsApp, Anak Kecil Mencuri di Toko Milik Anggota Polisi, Aksinya Bikin Warga Geram
Viral video di WhatsApp diduga pencuri tertangkap basah saat masuk ke toko milik seorang anggota polisi.
Penulis: Hanggara Pratama | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
Viral video di WhatsApp diduga pencuri tertangkap basah saat masuk ke toko milik seorang anggota polisi
Laporan wartawan TribunMadura.com, Hanggara Pratama
TRIBUNMADURA.COM, SAMPANG - Viral video di WhatsApp seorang anak kecil dikelilingi oleh beberapa warga.
Tampak pada video tersebut, warga melemparkan pertanyaan kepada anak kecil yang diduga sebagai pencuri.
Dugaan pencurian yang dilakukan anak kecil itu membuat beberapa warga kesal.
• Dua Pasangan Bukan Suami Istri Diciduk Satpol PP, Sejoli Berduaan di Kamar Kos dengan Pintu Tertutup
Beberapa warga sempat menghadiahi anak kecil itu dengan pukulan di wajah dan tubuhnya.
Kasubag Humas Polres Sampang, Iptu Eko Puji Waluyo, membenarkan jika kejadian dalam video tersebut terjadi di Kabupaten Sampang.
Iptu Eko Puji Waluyo mengungkapkan, peristiwa itu terjadi Rabu (8/5/2019) kemarin.
"Peristiwa itu terjadi kemarin dengan kasus pencurian di sebuah toko di pinggir Jalan Raya Kusuma Bangsa, Kecamatan Sampang, Kabupaten Sampang," ujar Iptu Eko Puji Waluyo, Kamis (9/5/2019).
Menurut Iptu Eko Puji Waluyo, tersangka melakukan aksinya dengan merusak rolingdor untuk masuk ke dalam toko.
• Tiga Hari Tak Pulang ke Rumah, 2 Gadis di Bawah Umur Jadi Korban Pencabulan setelah Dicekoki Miras
Aksi pencurian di toko milik anggota polisi itu, ternyata sudah dilakukan tersangka sebanyak empat kali.
"Sebelum berhasil menangkap pelaku, anggota Polisi yang berdinas di Polres Sampang itu, mampu membekuk pelaku dengan mengintai gerak-geriknya," jelasnya.
"Setelah pelaku sudah masuk ke dalam toko, baru pemilik toko membekuk pencuri itu," imbuhnya.
Iptu Eko Puji Waluyo menuturkan, tersangka diketahui berinisial ADI, warga Kelurahan Polagan.
Dalam aksinya, pelaku menggondol uang sebesar Rp 7.000.000 dan barang dagangan seharga Rp 2.000.000.
"Saat ini pelaku berusia 20 tahun tersebut sudah berada di Polres Sampang. Selanjutnya akan melakukan penyidikan," tutup dia.
Berikut Videonya:
• Diduga Sopir Mengantuk, Bus Berpenumpang 13 Orang Tabrak Pohon dan Hantam Tiang Listrik di Tuban
