Mutilasi di Pasar Besar Malang
Pelaku Mutilasi di Pasar Besar Malang dalam Kondisi Sadar saat Eksekusi Korban, Motif Asmara Mencuat
Pelaku mutilasi di Pasar Besar Malang dalam kondisi sadar saat mengeksekusi korbannya.
Penulis: Benni Indo | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
Pelaku mutilasi di Pasar Besar Malang dalam kondisi sadar saat mengeksekusi korbannya
TRIBUNMADURA.COM, MALANG - Kapolres Malang Kota, AKBP Asfuri menyebut, pelaku mutilasi di Pasar Besar Malang, Sugeng, dalam kondisi sadar saat mengeksekusi korbannya.
Menurut AKBP Asfuri, hasil itu didapat setelah psikiater memeriksa kejiwaan pelaku mutilasi di Pasar Besar Malang tersebut.
"Psikiater menyebutkan bahwa pelaku pada saat melakukan mutilasi tidak dalam keadaan mengalami gangguan jiwa. Namun gangguan perilaku," kata AKBP Asfuri, Jumat (17/5/2019).
• Hasil Pemeriksaan Psikiater: Sugeng dan Korban Mutilasi di Pasar Besar Malang Punya Hubungan Asmara
AKBP Asfuri menuturkan, berdasar laporan, psikiater melihat ada keterangan yang masih disembunyikan oleh Sugeng sebagai pelaku.
"Dari keterangan pelaku ini masih ada yang disembunyikan," jelas AKBP Asfuri.
"Kemudian juga ada keterangan pelaku yang bisa dilihat psikiater bahwa pelaku ada hubungan dengan korban," sambung dia.
"Pelaku merasa ingin memiliki korban berdasarkan hasil interogasi," tambah AKBP Asfuri.
"Pelaku pernah punya istri tiga lalu dipisahkan. Jadi ada keinginan punya istri lagi," imbuhnya.
• Ungkap FAKTA TERBARU Mutilasi di Pasar Besar Malang, Sugeng Bukan Pembunuh si Cewek, Inilah Biangnya
AKBP Asfuri menambahkan, psikiater masih akan melakukan observasi lagi terhadap Sugeng.
Selain itu, psikiater akan melakukan pendampingan perawatan kepada Sugeng di rumah sakit jiwa.
Sementara ini, kata AKBP Asfuri, Sugeng dikenai pasal 181 KUHP.
Jika ditemukan tindak pidana lain, polisi akan menerapkan sesuai pasal berlaku.
"Namun ini baru pasal yang baru diterapkan. Kami tetap lakukan penyelidikan mendalam kalau ada unsur pidana lain," ujarnya. (Benni Indo)
• Korban Mutilasi di Pasar Besar Malang Dieksekusi Pakai Gunting Taman, Pelaku Mengaku Jalankan Amanat