Kasus Pencabulan
Selama 10 Tahun, Mahasiswi Pintar PTN di Surabaya ini Dijadikan Budak Seks Ayah Kandungnya Sendiri
Selama 10 Tahun, Mahasiswi Pintar yang Kuliah di PTN Surabaya ini Dijadikan Budak Seks Ayah Kandungnya Sendiri.
Penulis: Syamsul Arifin | Editor: Mujib Anwar
Selama 10 Tahun, Mahasiswi Pintar yang Kuliah di PTN Surabaya ini Dijadikan Budak Seks Ayah Kandungnya Sendiri
TRIBUNMADURA.COM, SURABAYA - Ali Murahman hanya tertunduk selama menjalani sidang di Pengadilan Negeri Surabaya, Kamis (16/5/2019).
Dia adalah ayah yang tega mencabuli AF, anaknya sendiri selama 10 tahun ini harus berhadapan dengan majelis hakim Pengadilan Negeri Surabaya, alias kasus ayah cabuli anaknya sendiri.
AF, sudah dicabuli dan dijadikan budak seks oleh ayah kandungnya sendiri selama 10 tahun di rumahnya, di Jalan Karangasem, Surabaya.
Perempuan yang kini berusia 23 tahun itu dicabuli ketika dirinya berusia 13 tahun, hingga AF menjadi mahasiswi sebuah perguruan tinggi negeri (PTN) di Surabaya.
Pengakuan itu disampaikan AF saat dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan, di Pengadilan Negeri Surabaya.
• Suka Dengan Adiknya Sendiri, Sugeng Pelaku Mutilasi di Pasar Besar Malang Kemana-mana Nempel Pacaran
• Viral Pria di Pamekasan Pencipta Robot Pemantau Sistem IT KPU RI, Ternyata Masih Keluarga Mahfud MD
Jaksa penuntut umum (JPU) Riny NT menyatakan, AF juga mengaku, perlakuan biadab itu dilakukan ayahnya yang berusia 54 tahun kadang menggunakan kondom, kadang tidak.
AF tidak bisa menolak karena Ali selalu mengancamnya.
"Kalau tidak menuruti perbuatannya, akan dipukuli. Terdakwa juga membatasi pergaulan anaknya ini," kata jaksa Riny seusai sidang.
Ali Murahman terakhir menyetubuhi anak kandungnya tersebut pada 21 Januari 2019 lalu.
AF yang sudah tidak kuat lagi dengan perbuatan ayah kandungnya tersebut, akhirnya memberanikan diri curhat kepada bibinya, YF.
• Kisah Sugeng Pelaku Mutilasi Cewek di Pasar Besar Malang, Pernah Bakar Tetangga & Potong Lidah Pacar
• Optimis Ada Revisi Hasil Pemilu, Begini Jawaban Tak Terduga Sandiaga Saat Ditanya Soal People Power

Curhat dilakukan AF kepada YF sang bibi melalui direct message Instagram.
Dia menceritakan semua kebejatan yang dilakukan oleh ayahnya selama 10 tahun.
Akhirnya, AF kabur ke rumah YF di Sidoarjo.
YF lalu mencarikan tempat tinggal keponakannya itu di sebuah apartemen di Sidoarjo.
"Kejadiannya semua dilakukan di rumah saat ibunya sedang pergi," bebernya.
• TERUNGKAP, Inilah Alasan Nyeleneh Sugeng Tega MEMUTILASI Dengan Sadis Wanita di Pasar Besar Malang
• VIDEO Menolak Diajak Hubungan Badan Istrinya, Pria ini Bunuh Diri & Barang Aneh Nempel Organ Intim
Sementara itu, Ali Murahman yang tidak didampingi pengacara, seusai sidang tidak berkomentar.
Dia berjalan begitu saja dari ruang sidang ke sel tahanan saat dimintai konfirmasi mengenai perbuatannya seusai sidang.
AF yang kini berusia 23 tahun merupakan anak yang pandai.
Dia kini sedang menempuh semester akhir di perguruan tinggi negeri (PTN) di Surabaya.
Selama kuliah, orangtuanya jarang mengeluarkan biaya karena AF mendapat beasiswa bidik misi.
• Ungkap FAKTA TERBARU Mutilasi di Pasar Besar Malang, Sugeng Bukan Pembunuh si Cewek, Inilah Biangnya
• VIDEO VIRAL: Ada Kondom, Ini Detik-detik Bos BUMN mau Dinas Malah Tewas Usai Ngamar sama Cewek Seksi
• Usai Prabowo Tolak Hasil Penghitungan Suara, Sandiaga Pilih ke Surabaya & Jadi Imam di Masjid Agung
• Ayah Hamili Putri Kandung hingga Melahirkan 2 Anak Kembar, Korban Dititipkan ke Panti saat Hamil Tua
• Pacari Siswi SMP, Pelajar ini Minta Dikirimi Foto Organ Intim via WA, Hubungan Badan Terbongkar Ortu