Berita Terkini Surabaya

Tangis Pengacara Jan Hwa Diana Disoraki Massa di PN Surabaya: Saya hanya Menjalankan Tugas

Elok Dwi Kadja berdiri mematung di depan pos satpam Pengadilan Negeri Surabaya. Dia menangis tersedu-sedu.

Penulis: Tony Hermawan | Editor: Taufiq Rochman
Tribun Jatim Network/Tony Hermawan
DIKEPUNG USAI SIDANG - Elok Dwi Kadja, pengacara Diana, menangis di depan pos satpam Pengadilan Negeri Surabaya setelah diteriaki dan dicecar massa usai persidangan, Rabu (6/8). Ia mengaku hanya menjalankan tugas profesi sebagai advokat. 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Tony Hermawan

TRIBUNMADURA.COM, SURABAYA - Elok Dwi Kadja berdiri mematung di depan pos satpam Pengadilan Negeri Surabaya.

Dia menangis tersedu-sedu.

Di sekelilingnya, teriakan datang dari berbagai arah. Beberapa menunjuk. Sebagian mencerca.

Perempuan itu bukan terdakwa. Ia seorang pengacara.

Tapi hari itu, Rabu (6/8), Elok merasa jadi sasaran pengunjung sidang.

Elok, yang juga Humas Peradi DPC Surabaya, hari itu tengah mendampingi kliennya, Jan Hwa Diana, dalam sidang perkara perusakan mobil.

Diana, yang merupakan owner UD Sentoso Seal itu  disidangkan bersama suaminya, Handy Soenaryo.

Baca juga: Owner UD Sentoso Seal Jan Hwa Diana dan Suami Jadi Tahanan Kejaksaan

Sidang berlangsung dengan agenda pemeriksaan saksi.

Majelis hakim yang dipimpin Syarifudin menghadirkan Paul Stevanus sebagai pelapor.

Selain itu rekan Paul yaitu Yanto dan Hironimus Tuqu.

Awalnya, sidang berlangsung tenang.

Paul Stevanus menceritakan bahwa perusakan mobil bermula dari perselisihan terkait proyek pemasangan kanopi.

Saat ia datang ke lokasi pengerjaan proyek, terjadi ketegangan dengan Diana dan suaminya, Handy Soenaryo.

Dalam suasana memanas itu, Diana dan suami disebut melampiaskan amarah dengan merusak dua kendaraan.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved