Pilpres 2019

KPU Umumkan Hal yang Bikin Banyak Orang Terkecoh, Seusai Tetapkan Jokowi Menang Pilpres Atas Prabowo

KPU Umumkan Hal yang Membuat Banyak Orang Terkecoh, Setelah Menetapkan Jokowi Menang Pilpres 2019 Atas Prabowo.

Editor: Mujib Anwar
kolase instagram @_yusufmuhammad_/kompas.com
Komisioner KPU RI dan Jokowi Prabowo - KPU Umumkan Hal yang Membuat Banyak Orang Terkecoh, Setelah Menetapkan Jokowi Menang Pilpres 2019 Atas Prabowo. 

KPU Umumkan Hal yang Membuat Banyak Orang Terkecoh, Setelah Menetapkan Jokowi Menang Pilpres 2019 Atas Prabowo

TRIBUNMADURA.COM - Pemenang Pilpres 2019 yang diikuti oleh dua pasangan Capres dan Cawapres, yakni paslon nomor urut 01 Jokowi-Maruf Amin dan paslon nomor urut 02 Prabowo-Sandi telah diumumkan oleh KPU.

KPU RI mengumumkan pasangan Jokowi-Maruf Amin sebagai pemenang Pilpres 2019

Ini setelah dalam hasil rekapitulasi suara Pilpres 2019, Jokowi-Maruf Amin mendapat sebanyak 85.607.362 suara atau 55,50 persen. Sedangkan Prabowo-Sandi hanya memperoleh 68.650.239 suara atau 44,50 persen. Selisih suara Jokowi-Maruf Amin dan Prabowo-Sandi mencapai 16.957.123 suara atau 11 persen.

Namun, banyak pihak terkaget-kaget dengan penetapan pemenang hasil Pilpres 2019, Selasa (21/5/2019) dini hari. Karena pengumumannya dilakukan lebih cepat dari yang dijadwalkan dan digembar-gemborkan semula. 

Pasalnya, sebelumnya memang selalu disampaikan bahwa KPU RI akan mengumumkan pemenang hasil Pilpres 2019 berdasarkan rekapitulasi suara tingkat nasional pada Rabu, 22 Mei 2019. 

Tapi mendadak KPU menetapkan pemenang Pilpres 2019 pada Selasa dini hari, alias sehari sebelum waktu yang digembar-gemborkan sebelumnya. 

Diumumkannya paslon nomor urut 01 Jokowi-Maruf sebagai pemenang Pilpres 2019, ini memang tidak mengejutkan. 

Karena sesuai dengan hasil real count situng KPU RI, serta sesuai juga dengan hasil quick count lembaga survei.

Jika KPU RI, pada 24 Mei nanti resmi menetapkan Jokowi-Maruf Amin sebagai pemenang Pilpres 2019. Maka paslon nomor urut 01 ini akan menjabat sebagai Presiden dan Wakil Presiden periode 2019-2024. Dan khusus Jokowi, dia akan menjadi Presiden RI untuk periode kedua.  

Namun, kubu Prabowo-Sandi menolak penetapan Pilpres 2019 dengan cara tak mau menandatangani rekapitulasi Pilpres 2019. 

Kubu Prabowo-Sandi akan melapor ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait berbagai kecurangan yang disebutkan telah terjadi. 

Ya, banyak warga masyarakat yang kecele dengan penetapan pemenang Pilpres 2019 yang lebih cepat dari jadwal ini. 

Massa Bayaran Diduga Jadi Pemicu Kericuhan di Jakarta, Amplop Berisi Uang Ditemukan Dari Massa Aksi

KPU RI Umumkan Hasil Pilpres 2019 saat Dini Hari, Prabowo: Sangat Janggal dan Senyap

KPU Umumkan Lebih Cepat Inilah Hasil Pilpres 2019, Suara Prabowo 68,6 Juta Jokowi Tetap Menang Tebal

Aksi Anarkistis di Depan Kantor Bawaslu saat Aksi 22 Mei, Polri Sebut Dalangnya Orang Luar Jakarta

Demi Uang Pensiun, Wanita ini Tega Simpan Jenazah Ibu Kandung Selama Berbulan-bulan di Tempat Khusus

Tapi rupanya tak ada kesalahan disana. 

KPU sudah bertindak sesuai koridor hukum yang ada di republik Indonesia.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved