Pilpres 2019

Deretan Pengacara Jokowi dan Prabowo akan "Duel" di MK, Mulai Eks Pimpinan KPK Hingga Ketua Partai

Otomatis, jika sengketa Pilpres 2019 dibawa ke MK, tim BPN Prabowo - Sandi sudah menyiapkan tim kuasa hukum, untuk bisa memenangkan gugatan.

Editor: Aqwamit Torik
Kompas.com
Jokowi - Maruf Amin dan Prabowo - Sandi dalam pertarungan Pilpres 2019 

Deretan Pengacara Jokowi dan Prabowo akan "Duel" di MK, Mulai Mantan Waketum KPK Hingga Ketua Partai

TRIBUNMADURA.COM - 

Tim Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo - Sandi, akan mendaftarkan gugatan sengketa di Pilpres 2019.

Gugatan tersebut menyusul dari hasil minor Prabowo Subianto di Pilpres 2019 yang hanya mendapatkan suara sebanyak 45.50 persen.

Sedangkan, Jokowi - Maruf Amin memenangkan Pilpres 2019 berdasarkan hasil resmi KPU, yang meraih 55.50 persen suara.

Gugatan tersebut akan didaftarkan di Mahkamah Konstitusi (MK) hari ini, Jumat (24/5/2019).

Gugat Hasil Pilpres ke MK, Mahfud MD Sebut Prabowo Berpeluang Menang Kalahkan Jokowi, Begini Caranya

Fadli Zon Angkat Bicara, Berikut Fakta-Fakta Ambulans Berlogo Gerindra Berisi Batu di Aksi 22 Mei

WhatsApp, Facebook, Instagram dan Twitter Mengalami Error, Ternyata ini Penjelasan Menteri Kominfo

Otomatis, jika sengketa Pilpres 2019 dibawa ke MK, tim BPN Prabowo - Sandi sudah menyiapkan tim kuasa hukum, untuk bisa memenangkan gugatan.

Begitu juga dengan Tim Kampanye Nasioan (TKN) Jokowi-Maruf yang sudah menyiapkan sejumlah orang untuk menghadapi gugatan tersebut.

Sebelumnya, pendaftaran gugatan sengketa Pilpres 2019 akan dilakukan Kamis (23/5/2019), tetapi hal tersebut batal dilakukan.

"Besok kita daftar sengketa pemilu ke MK," kata Jubir BPN Prabowo-Sandiaga, Andre Rosiade di Jakarta, Kamis (23/5/2019).

Jokowi - Maruf dan Prabowo - Sandi di Pilpres 2019
Jokowi - Maruf dan Prabowo - Sandi di Pilpres 2019 (Kolase TribunMadura.com (Sumber: Tribunnews dan Instagram))

Koordinator Juru Bicara BPN Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan pihaknya tengah menyiapkan berkas-berkas sebagai syarat mengajukan gugatan.

"Semua file sudah disiapkan besok kan batas akhir besok," ujar Dahnil Anzar Simanjuntak di kediaman Prabowo Subianto, Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, Rabu (22/5/2019).

Prabowo Akan Laporkan Dugaan Kecurangan Pilpres 2019 ke MK, Partai Gerindra Pamekasan Angkat Bicara

Kuasa hukum Prabowo-Sandi

Menurut Dahnil Anzar Simanjuntak, tim kuasa hukum yang akan mendaftarkan gugatan terdiri dari empat orang.

Keempat orang tersebut adalah Denny Indrayana, Bambang Widjojanto, Irman Putra Sidin dan Rikrik Rizkian.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved