Polsek Tambelangan Dibakar
Pelaku Polsek Tambelangan Dibakar Bagi Tugas saat Beraksi, Ada Penyuplai Bom hingga Hadang Mobil PMK
Lima tersangka insiden Kantor Polsek Tambelangan dibakar memiliki tugas masing-masing saat beraksi.
Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
Lima tersangka insiden Kantor Polsek Tambelangan dibakar memiliki tugas masing-masing saat beraksi
TRIBUNMADURA.COM, SURABAYA - Tersangka insiden Kantor Polsek Tambelangan dibakar memiliki tugas dan peran dalam menjalankan aksinya.
Sejauh ini, Polda Jatim menangkap lima tersangka insiden Kantor Polsek Tambelangan dibakar.
Dalam aksinya, mereka membagi-bagikan tugas dan perannya masing-masing.
• 5 Tersangka Insiden Kantor Polsek Tambelangan Dibakar Ternyata Anggota Ormas, Begini Kata Polisi
Kapolda Jatim, Irjen Pol Luki Hermawan menuturkan, pelaku bernama Abdul Kodir Al Hadad bertugas sebagai penyuplai bahan peledak berupa bom molotov sebanyak 30 botol.
"Dia juga bawa massa sekitar 70 orang datangi mapolsek," kata Irjen Pol Luki Hermawan di depan Gedung Tribrata Polda Jatim, Senin (27/5/2019).
"Lalu, memberi komando untuk melempari batu dan molotov," sambung dia.
Kemudian, pelaku bernama Hasan, bertugas melakukan penghadangan terhadap mobil pemadam kebakaran yang hendak menuju Kantor Polsek Tambelangan.
• Polisi Tetapkan 5 Tersangka Insiden Polsek Tambelangan Dibakar, Pelaku Lain Masih dalam Pengejaran
"Seandainya mobil pemadam kebakaran itu bisa sampai, mungkin kebakaran tersebut tidak sampai menghanguskan seluruh bangunan," ujar Irjen Pol Luki Hermawan.
Pelaku bernama Supandi, kata Irjen Pol Luki Hermawan, bertugas untuk mengambil material batu berwarna putih di depan Polsek Tambelangan.
Terakhir, pelaku Supandi bersama Ali dan Hadi melakukan pelemparan batu ke arah Polsek Tambelangan.
"Aktor intelektualnya tentu akan dihukum berat kalau yang lain memang ikut melempar," tandasnya.
• Jadwal Liga 1 2019 Pekan Ketiga Selasa (28/5/2019) Besok, Laga Papan Atas Madura United Vs Borneo FC