Polsek Tambelangan Dibakar
Polisi Temukan 38 Bom Siap Ledak & Komunikasi Khusus, Ini 6 Fakta Penting Polsek Tambelangan Dibakar
Polisi Temukan 38 Bom Siap Ledak dan Alat Komunikasi Khusus, Inilah 6 Fakta Penting Polsek Tambelangan Dibakar.
Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Mujib Anwar
Polisi Temukan 38 Bom Siap Ledak & Komunikasi Khusus, Ini 6 Fakta Penting Polsek Tambelangan Dibakar
TRIBUNMADURA.COM, SURABAYA - Polda Jatim telah menetapkan lima orang sebagai tersangka kasus pembakaran Markas Polsek Tambelangan, Kabupaten Sampang, Madura.
Mereka adalah lima pelaku yang membakar Polsek Tambelangan, Sampang, Madura dibakar, pada Rabu (22/5/2019) menjelang tengahmalam.
Aksi pembakaran Polsek Tambelangan, Sampang, Madura dilakukan bersamaan dengan memanasnya aksi 22 Mei 2019 di Jakarta, yang berakhir rusuh dan menelan korban jiwa.
Kapolda Jatim, Irjen Pol Luki Hermawan mengatakan, lima pelaku pembakaran Polsek Tambelangan masing-masing bernama, Abdul Kodir Al Hadad (AKA), Hadi (H), Supandi (S), Hasan (HA), dan Ali (A).
"Sampai tadi malam kami amankan 6 orang. Dari mereka 5 orang kami pastikan untuk penulisan surat penahanan dan 1 orang masih kami dalami lagi," ujar Luki Hermawan, Senin (27/5/2019).
Dari para pelaku pembakaran Polsek Tambelangan, polisi berhasil mengungkap sejumlah fakta.
• Ketahuan Selingkuh, Lutfi Nekat Cekik Istri Hingga Tewas di Depan Anaknya: Sudah Pa Kasihan Mama
• Polisi Tetapkan 5 Tersangka Insiden Polsek Tambelangan Dibakar, Pelaku Lain Masih dalam Pengejaran
• Petani ini Tewas Terpanggang di Kebun Tebu yang Terbakar, Jasad Ditemukan Dalam Posisi Sujud
• Bukan Jokowi, Tapi 4 Tokoh Nasional dan 1 Pimpinan Lembaga Survei ini Jadi Sasaran Pembunuh Bayaran
• Kini ada KA Sleeper Jurusan Malang-Jakarta Supernyaman Dengan Fasilitas Wah, Segini Harga Tiketnya
Berikut Tribunmadura.com merangkum enam fakta penting pembakaran Polsek Tambelangan, Sampang, Madura, yang diungkap Polda Jatim:
1. Aktor Intelektual
Menurut Kapolda Jatim, Irjen Pol Luki Hermawan mengatakan, dari kelima pelaku Pembakaran Polsek Tambelangan, Sampang, pelaku bernama Abdul Kodir merupakan aktor intelektual aksi pembakaran tersebut.
Sebelum melakukan aksinya, Abdul Khadir diketahui merancang sendiri 30 bom molotov yang digunakan untuk membakar Markas Polsek Tambelangan, Sampang.
"Abdul membuat bom molotov itu bagan membuat sumbu di rumahnya menggunakan paint warna hitam," bebernya.
Bahkan, kata Irjen Pol Luki Hermawan, Abdul Kodir juga mengajak sekitar 70 massa tambahan yang diangkut menggunakan dua unit mobil pikap.
"Sekitar 70 orang yang tak dikenal di bawah Abdul khusus. Dan dia beri komando kepada mereka untuk melempari mapolsek," katanya.
Jadi, Abdul Kodir memberi komando pada massa untuk menyerang menggunakan lemparan batu dan bom molotov.