Lebaran 2019
Nikmati Layanan Penitipan Kendaraan dan Barang saat Mudik Lebaran di Polres Pasuruan, Cuma Modal KTP
Nikmati layanan penitipan kendaraan atau barang berharga saat mudik lebaran di Polres Pasuruan
Penulis: Galih Lintartika | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
Nikmati layanan penitipan kendaraan atau barang berharga saat mudik lebaran di Polres Pasuruan
TRIBUNMADURA.COM, PASURUAN - Polres Pasuruan membuka peluang bagi siapa saja yang ingin menitipkan kendaraan atau barang berharga saat mudik lebaran.
Para pemudik, bisa menitipkan kendaraan atau barang berharga di Polres Pasuruan tanpa dipungut biaya.
Kapolres Pasuruan, AKBP Rizal Martomo, mempersilakan bagi masyarakat yang khawatir meninggalkan kendaraannya selama mudik, bisa datang ke Polres Pasuruan.
• Tiket Pesawat Rute Bandung-Medan Dijual Seharga Rp 21 juta Jelang Lebaran, Berikut Fakta-Faktanya
"Kami siapkan lahan parkir. Mau titip sepeda motor, mobil atau emas silahkan datang ke kami. Ini terbuka untuk siapa saja," kata AKBP Rizal Martomo, Jumat (31/5/2019).
AKBP Rizal Martomo menyebut, lahan parkir di Polres tidak terlalu luas, namun selagi lahan masih ada, layanan penitipan kendaraan tetap dibuka.
"Kalau sudah full, kami mohon maaf sekali. Sesuai dengan lahan parkir yang ada," ucap AKBP Rizal Martomo.
"Selagi masih kosong, silakan datang dan titipkan ke sini," sambung dia.
• Dapatkan Promo Baskin Robbins Berbagi Rezeki Bulan Ramadan, Beli 1 Dapat 2 Es Krim Cuma 2 Hari Saja
Menurut AKBP Rizal Martomo, pemudik bisa menikmati layanan penitipan kendaraan dan barang dengan bermodal kartu identitas.
"Syaratnya hanya KTP saja. Dan identitas harus lengkap. Setelah itu, kalau mengambilnya pun juga sama. Semuanya harus lengkap," ucap AKBP Rizal Martomo.
"Layanan ini tidak dikenakan biaya. Semuanya gratis, kami akan menjaganya. Dan ini bentuk layanan kami terhadap masyarakat," tambah dia.
Layanan penitipan kendaraan dan barang ini, dibuka mulai dari H - 7 sampai H + 7.
• Promo Tiket Pesawat AirAsia untuk Mudik Lebaran 2019, Bisa Dapat Potongan Harga Rp 75 Ribu