Satu Keluarga Dijebloskan KPK ke Penjara, Karena Kompak Korupsi Proyek Sistem Penyediaan Air Minum
Mereka adalah pasangan suami istri, Budi Suharto dan Lily Sundarsih, serta anaknya Irene Irma dan Yuliana Enganita Dibyo.
Satu Keluarga Dijebloskan KPK ke Penjara, Karena Kompak Korupsi Proyek Sistem Penyediaan Air Minum
TRIBUNMADURA.COM - Korupsi merupakan kejahatan yang luar biasa, namun apa jadinya jika satu keluarga tertangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena korupsi sebuah proyek.
Hal tersebut menjadi catatan rekor tersendiri bagi KPK yang telah berhasil mengungkap kasus korupsi proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Lampung.
Dalam kasus tersebut, KPK menjebloskan satu keluarga ke dalam dinginnya bilik penjara.
Mereka adalah pasangan suami istri, Budi Suharto dan Lily Sundarsih, serta anaknya Irene Irma dan Yuliana Enganita Dibyo.
• 181 Wanita di Tuban Terancam Jadi Janda Usai Lebaran 2019, Begini Penjelasan Pengadilan Agama Tuban
• Gandeng Kiai dan Ulama Setempat, Polda Jatim Ungkap Pelaku dan Aktor Pembakaran Polsek Tambelangan
• Terbongkar Isi Percakapan Prabowo dan Menteri Luhut, Bahas Tujuan ke Luar Negeri Hingga Soal Pemilu
KPK mengeksekusi mereka ke penjara pada Kamis, (30/5/2019).
Proyek SPAM yang melibatkan mereka adalah SPAM Lampung, SPAM Katulampa, SPAM Darurat, dan SPAM Toba.
“Jaksa KPK telah melakukan eksekusi terhadap 4 orang terpidana dalam kasus suap terkait proyek sistem penyediaan air minum di sejumlah daerah,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Jumat (31/5/2019).

Budi Suharto dieksekusi ke Lapas Klas 1 Pria Tangerang.
Sedangkan Lily, Irene dan Yuliana dieksekusi ke Lapas Klas II B Anak Wanita Tangerang.
“Mereka akan menjalankan masa hukuman sesuai dengan putusan pengadilan tindak pidana korupsi yang telah berkekuatan hukum tetap,” kata Febri.
Budi Suharto merupakan Dirut PT Wijaya Kusuma Emindo (WKE)
Adapun istrinya, Lily, merupakan Direktur PT WKE.
Sementara anaknya, Irene adalah direktur PT Tashida Sejahtera Perkasa (TSP) bersama dengan Yuliana.
Kedua perusahaan itu milik satu keluarga.