Berita Sampang
38 Desa di Sampang Tahun 2019 ini Gelar Pilkades Serentak, Waktu Pelaksanaan Sudah Ditentukan
38 Desa di Sampang Tahun 2019 ini Gelar Pilkades Serentak, Waktu Pelaksanaan Sudah Ditentukan.
Penulis: Hanggara Pratama | Editor: Mujib Anwar
Laporan wartawan TribunMadura.com, Hanggara Pratama
TRIBUNMADURA.COM, SAMPANG - Pemkab Sampang sudah menentukan tanggal pelaksanaan pesta demokrasi di tingkat desa, yakni pemililihan kepada desa alias Pilkades 2019 secara seretak.
Kabid Bina Pemerintahan Desa, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sampang, Suhanto, mengatakan, pelaksanaan Pilkades 2019 di Kabupaten Sampang sudah di tetapkan oleh Bupati Sampang.
"Pelaksanaannya jatuh di tanggal 26 September 2019," ujarnya kepada TribunMadura.com, Jumat (14/6/3019).
Menurut Suhanto, sebelumnya ada 42 desa yang akan melaksanakan pesta demokrasi.
Namun dalam pemilihan tahun 2019 ini akan ada 38 desa, karena empat desa yang tidak bisa mengikuti tahun ini.
• Babak Baru Kasus SUAMI GADAIKAN ISTRI di Lumajang, Si Istri Bantah Digadaikan Malah Memilih Menikah
• PDIP Beri Sindiran Keras ke Risma Jelang Pilkada Surabaya 2020, Hal Prinsip Ini yang Jadi Pemicunya
Hal itu di sebabkan jabatan kepala desa di empat desa tersebut baru akan berakhir pada tahun 2020.
"Jadi tidak akan mungkin waktu jabatan mereka di potong, pasti mereka tidak mau," tandasnya.
Untuk itu, guna mempersiapkan pesta demokrasi tingkat desa pada tahun 2019 ini, pihaknya akan melakukan sosialisasi ke 38 desa itu.
"Setelah itu baru kita akan melakukan langkah selanjutnya," tutupnya.
• Ulama Sampang Sebut Gara-gara Polsek Tambelangan Dibakar, Semua Masyarakat Kena Akibatnya
• Bilang Awas Kiai PKI Lewat pada Cicit dari Guru Pendiri NU, Salim Ahmad Langsung Dihajar Banser
• Advokat di Surabaya ini Dilaporkan Perkosa Staf Cewek Usai Mandi, Juga Mengancam Bunuh Pakai Pistol