Pilpres 2019

Sidang Lanjutan Sengketa Hasil Pilpres 2019 Diundur, Tanggal Putusan MK Dipastikan Sesuai Jadwal

Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi menunda lanjutan sidang Sengketa Hasil Pilpres 2019.

Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
KOMPAS/HERU SRI KUMORO
Suasana sidang perdana gugatan Sengketa Hasil Pilpres 2019 yang digelar di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat (14/06/2019). 

Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi menunda lanjutan sidang Sengketa Hasil Pilpres 2019 

TRIBUNMADURA.COM - Kendati jadwal persidangan Sengketa Hasil Pilpres 2019 diundur satu hari, Mahkamah Konstitusi akan tetap melakukan putusan sesuai jadwal.

Sesuai jadwal, putusan Mahkamah Konstitusi terhadap Sengketa Hasil Pilpres 2019 akan dilaksanakan pada Jumat (28/6/2019) mendatang.

"Sejauh ini tidak ada perubahan. Apalagi melampaui 28 Juni," ujar Kepala Bagian Humas dan Kerja Sama Dalam Negeri Mahkamah Konstitusi, Fajar Laksono di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Senin (17/6/2019).

Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi Skorsing Sidang Sengketa Hasil Pilpres 2019 Selama 2 Jam

"Itu tentu tidak sesuai ketentuan Undang-Undang kalau sampai diputus melampaui tanggal 28 Juni," sambung dia.

Hal ini sesuai dengan ketentuan Pasal 475 Undang-undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu.

Dalam pasal tersebut, diatur bahwa Mahkamah Konstitusi harus memutus gugatan Pilpres paling lambat 14 hari setelah diterimanya permohonan pemohon.

Adapun permohonan Sengketa Hasil Pilpres 2019 Prabowo-Sandi diserahkan ke Mahkamah Konstitusi pada 24 Mei 2019.

Namun, berkas permohonan Sengketa Hasil Pilpres 2019 baru diregistrasi pada 11 Juni 2019.

Berikut 7 Daftar Kecurangan Jokowi-Maruf pada Pilpres 2019 yang Dibongkar Tim Hukum Prabowo-Sandi

Oleh karena itu, 14 hari gugatan Pilpres dihitung sejak berkas perkara diregistrasi.

"Karena 28 Juni itu maksimal dari rentang waktu kerja setelah registrasi, jadi agenda tetap, putusan Insya Allah tetap 28 Juni," kata Fajar.

Sebelumnya, Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi memutuskan untuk menggelar sidang lanjutan pada Selasa (18/6/2019).

Padahal seharusnya sidang lanjutan digelar pada Senin (17/6/2019).

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul: Jadwal Sidang Mundur, Putusan MK Atas Sengketa Pilpres Tetap 28 Juni

Tuding Jokowi-Maruf Lakukan Kecurangan Pilpres 2019, Tim Hukum 02 Minta MK Menangkan Prabowo-Sandi

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved