Fadli Zon Ungkap Langkah Prabowo Jika Kalah di MK dan Soal Tawaran Masuk Kabinet Jokowi Jilid II
Fadli Zon membeberkan langkah-langkah yang akan ditempuh Prabowo jika kubunya kalah di sengketa Pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK).
Fadli Zon Ungkap Langkah Prabowo Jika Kalah di MK dan Soal Tawaran Masuk Kabinet Jokowi Jilid II
TRIBUNMADURA.COM - Fadli Zon membeberkan langkah-langkah yang akan ditempuh Prabowo jika kubunya kalah di sengketa Pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK).
Serangkaian langkah itu juga termasuk dengan soal kabar akan bergabungnya Prabowo ke kabinet Jokowi.
Seperti yang diketahui, putusan sengketa Pilpres 2019, akan dibacakan MK pada besok Kamis (27/6/2019).
Pada putusan itu, akan menjadikan dasar apakah putusan MK akan memenangkan putusan KPU yang menyatakan Jokowi - Maruf Amin yang meraih suara terbanyak di Pilpres 2019, ataukah Prabowo - Sandi yang berhasil membuktikan kalau pihaknya yang memenangkan Pilpres 2019.
• KABAR TERBARU Rujak Cingur Rp 60 Ribu di Surabaya, Pembeli Makin Membludak Mella Bikin Rencana Lain
• Babak Akhir Kasus Vanessa Angel, Hari ini Hakim PN Surabaya Ketuk Palu Vonis, Kuasa Hukum VA Santai
Partai Gerindra pastikan belum mau bergabung dalam Kabinet Jokowi Jilid II.
Hal itu dikatakan Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Wakil Ketua Umum Bidang Politik Dalam Negeri dan Pemerintahan, Fadli Zon pastikan jika hingga kini partainya belum terpikirkan untuk bergabung ke dalam Kabinet pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) jika gugatan mereka tidak diterima Mahkamah Konstitusi (MK).
Kata Fadli Zon, isu tawaran jabatan sempat berhembus di media masa belum diterima sama sekali oleh Gerindra.
Fadli Zon tidak menampik jika komunikasi-komunikasi politik di luar Kepartaian memang berjalan dengan baik.
“Kalau komunikasi-komunikasi politik hal biasa tapi kalau mengambil keputusan it's different thing,” ungkap salah satu pendiri Partai Gerindra itu di acara Catatan Demokrasi Kita yang disiarkan TV ONe seperti dikutip Wartakotalive.com pada Rabu (26/6/2019) .

Selain itu, Fadli Zon juga memastikan, jikapun gugatan Prabowo-Sandi tidak diterima MK, maka keduanya akan mengambil seluruh keputusan berdasarkan hasil musyawarah.
Baik musyawarah antarsesama partai koalisi ataupun tokoh-tokoh yang mendukung selama 8 bulan ini.
“Pak Prabowo dan Pak Sandiaga Uno akan mengundang rekan-rekan koalisi untuk duduk bersama dan tokoh-tokoh masyarakat lain yang mendukung artinya apa kalau menang bagaimana, kalau tidak dikabulkan bagaimana,” jelasnya.
Isu Bergabung Kabinet
Seperti dikutip Tribunnews (grup TribunMadura.com ) menjelang putusan MK, isu masuknya Capres Prabowo ke dalam kabinet Jokowi-JK semakin berhembus kencang.