Berita Surabaya
Naik Motor Pelan, Pria Asal Gresik ini Meregang Nyawa di Surabaya Kena Senggolan Pemotor Lain
Naik Motor Pelan, Pria Asal Gresik ini Meregang Nyawa di Surabaya Kena Senggolan Pemotor Lain
Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Mujib Anwar
Naik Motor Pelan, Pria Asal Gresik ini Meregang Nyawa di Surabaya Kena Senggolan Pemotor Lain
TRIBUNMADURA.COM, SURABAYA - Seorang pengendara motor tewas seketika sesaat jatuh tersungkur menghujam aspal di Jalan Raya Manukan Kulon, Tandes, Surabaya, Sabtu (29/6/2019).
Pengendara nahas itu bernama Eko Sarim Priyanto (55) warga Kedungjati, Babatan, Balong Panggang, Gresik.
Setelah dipastikan meninggal oleh Tim Medis Ambulan yang tiba di lokasi, jenazah langsung dibawa ke Kamar Mayat RSUD Dr Soetomo Surabaya.
Kapolsek Tandes Kompol Kusminto menerangkan, insiden itu bermula saat korban melintas di Jalan Manukan Kulon dengan kecepatan sedang.
Saat tiba di depan PT Ardiles, mendadak dari arah berlawanan datang sebuah motor yang tak diketauhi identitas pengemudinya, lantas menyenggol kendaraan Eko Sarim.
• Kepala Dump Truk Lepas Tersangkut Flyover di Sidoarjo dan Nyungsep di Jalan
• Sumur Bor Milik Anggota TNI di Sumenep Semburkan Api Setinggi 5 Meter Gegerkan Warga
Sontak hal itu menyebabkan tubuhnya terpelanting ke aspal, dengan posisi kepala terlebih dahulu menghujam ke aspal jalan.
Lantaran mengalami cidera kepala yang parah, korban tak sadarkan diri, lalu tak lama kemudian diidentifikasi meninggal dunia.
"Sehingga korban mengalami luka di kepala sebelah kanan dan meninggal di lokasi lanjut korban dikirim RSUD Dr Soetomo Surabaya," jelasnya.
Kusminto mengaku masih berupaya menyelidiki insiden tersebut.
Kuat dugaan pelaku sengaja kabur melarikan diri.
"Kalau tersangka, masih dalam lidik diduga melarikan diri," tandasnya.
• Detik-detik Jelang Vanessa Angel Bebas, Kuasa Hukum Sebut Usai Keluar Penjara VA Masih di Surabaya
• Gubernur Jatim Mantu, Ribuan Muslimat se Indonesia & Berbagai Negeri Mengular dan Antre Berjam-jam
• Jenguk Wali Kota Risma Sakit, Mendagri Tjahjo Kumolo Beri Larangan Penting ini ke Tri Rismaharini