Gubernur Jawa Timur Dipastikan Hadir dalam Sidang Kasus Dugaan Jual Beli Jabatan Pekan Ini

Khofifah Indar Parawansa dipastikan hadir pada sidang kasus dugaan jual-beli jabatan.

Penulis: Sofyan Candra Arif Sakti | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
TRIBUNMADURA.COM/FATIMATUZ ZAHROH
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa saat memimpin rapat terbatas bidang pendidikan dengan sejumlah OPD terkait, di Gedung Negara Grahadi, Kamis (4/4/2019). 

Khofifah Indar Parawansa dipastikan hadir pada sidang kasus dugaan jual-beli jabatan

TRIBUNMADURA.COM, SURABAYA - Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa dipastikan hadir pada sidang kasus dugaan jual-beli jabatan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (3/7/2019) mendatang.

Kepastian kehadiran Khofifah Indar Parawansa dalam sidang tersebut disampaikan oleh penasihat hukum Khofifah, Hadi Mulyo Utomo.

Hadi Mulyo Utomo menyampaikan, kliennya akan hadir sebagai saksi untuk terdakwa Kepala Kanwil Kementerian Agama Jatim (nonaktif), Haris Hasanuddin dan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gresik (nonaktif), Muhammad Muafaq Wirahadi.

Jokowi Bersama Istri Hadir di Acara Gubernur Jatim Khofifah Mantu, Terbang dari Jepang ke Surabaya

“Bu Khofifah akan hadir sebagai saksi pada persidangan 3 Juli nanti. Itu bukti beliau taat hukum,” ujar Hadi Mulyo Utomo, Senin (1/7/2019).

Menurut Hadi Mulyo Utomo, kehadiran Khofifah Indar Parawansa pada persidangan pekan ini untuk memenuhi panggilan ke-2 sebagai saksi.

Sebagai penasehat hukum, Hadi ingin meluruskan opini yang berkembang berkenaan dengan belum hadirnya Khofifah Indar Parawansa sebagai saksi.

Hadi Mulyo Utomo menjelaskan selama ini, kliennya bersikap kooperatif dan prinsipnya siap menghadiri undangan KPK untuk memberikan keterangan saksi dalam persidangan di Pengadilan Tipikor, Jakarta.

Hanya saja, lanjut Hadi, dalam kesempatan dua pekan ini, 19 Juni 2019 dan 26 Juni 2019, Gubernur ada kegiatan yang tidak bisa ditinggalkan yaitu menghadiri RUPS BUMD dan pekan lalu ada kegiatan prosesi pernikahan putri semata wayangnya.

Wali Kota Surabaya Dirawat di Rumah Sakit, Risma Didoakan Sembuh Jemaat Gereja Petrus Jayapura

“Kehadiran Bu Khofifah nanti adalah untuk memenuhi panggilan kedua JPU sebagai saksi," jelas Hadi Mulyo Utomo.

"Karena sebelum turun panggilan kedua, kami telah melayangkan surat permohonan penundaan pemberian keterangan sebagai saksi dihadapan persidangan. Oleh Penuntut Umum kemudian dijadwalkan kembali pada Rabu 3 Juli mendatang,” tambahnya.

Oleh Karena itu, pihaknya menegaskan Khofifah tidak pernah mangkir dari panggilan dan senantiasa kooperatif serta sangat mendukung penuh upaya penegakan hukum yang dilakukan oleh KPK.

Sebab, semua ketidakhadiran selalu disertakan surat tertulis pemberitahuan kepada Tim JPU dengan alasan yang dapat dipertanggungjawabankan.

Difabel Bisa Dapatkan SIM Gratis di Satpas SIM Tulungagung Memperingati HUT Bhayangkara ke-73

Hadi mengatakan tidak benar apabila ada ultimatum panggilan dari KPK.

Bahkan pihaknya mengapresiasi Tim Penuntut Umum KPK yang dipimpin Wawan Yunarwanto karena bertindak bijaksana.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved