Berita Surabaya

Mengaku Sakit Hati Diskors, Guru Honorer Nekat Curi Komputer di Sekolah Tempatnya Mengajar

Mantan guru honorer sekolah dasar nekat mencuri perangkat komputer di sekolah tempatnya mengajar.

Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
skidmorenews
ilustrasi - Mengaku Sakit Hati Diskors, Guru Honorer Nekat Curi Komputer di Sekolah Tempatnya Mengajar 

Mantan guru honorer sekolah dasar nekat mencuri perangkat komputer di sekolah tempatnya mengajar

TRIBUNMADURA.COM, SURABAYA - Subagio Maulana (27) mantan guru honorer sekolah dasar nekat mencuri perangkat komputer di sekolah tempatnya mengajar.

Pelaku mengaku nekat mencuri perangkat komputer tersebut karena sakit hati dengan sekolahnya.

Subagio merasa sakit hati kepada pihak-pihak yang menskors dirinya.

Daerah Terdampak Kekeringan di Sumenep Madura Diprediksi Lebih Luas Dibanding Tahun 2018 Lalu

Ia dilarang mengajar selama sembilan bulan, semenjak tanggal 16 Desember 2018.

"Motivasi hanya sakit hati, saya diskors dari instansi sekolah dan Dinas Pendidikan Kota Surabaya," kata dia.

Saat ditanya penyebab dirinya diskors, Subagio mengaku, dirinya diskors karena masalah kedisiplinan kerja.

"Saya diskors 9 bulan, masalah kedisiplinan kerja, sejak itu saya sudah nganggur," ucap doa.

Kendati demikian, sebenarnya ia merasa keberatan dengan skorsing yang membuat karir mengajarnya terhenti.

Ia menilai, laporan perilaku tidak disiplin yang menyebabkan dirinya diskors, seakan dibuat-buat.

Penyebar Foto Editan Jokowi dan Hakim Mengaku Akunnya Hilang setelah Sebarkan Konten di Facebook

"Sebenarnya kalau polisi di cek melalui absensi di sana absensinya sudah pakai geometri semua atau pakai sidik jari," ucap dia.

"Waktu itu saya sudah bilang kalau menilai jangan dari mulut ke mulut teman saya tuh Bang kalau duduk pakai bahasa 'iki lho gak tau melebu' di hadapan dinas," jelasnya.

Enam bulan kemudian, Subagio memutuskan untuk mencuri 17 perangkat elektronik milik dua SD tempatnya mengajar.

Sebelumnya, Subagio merupakan mantan guru honorer yang sempat mengajar mata pelajaran olahraga di dua SD yang menjadi target pencurian yang dilakukanya seorang diri.

Pertama, di SDN Banyu Urip IX Jalan Girilaya No 3, Surabaya.

Subagio mengaku telah mengajar mata pelajaran tersebut selama 15 tahun.

Kedua, SDN Petemon II/350, ia terhitung baru mengajar sekitar dua tahun terakhir.

Madura FC Dikalahkan Martapura FC, Eduard Tjong Evaluasi Penyelesaian Akhir Pemain Laskar Jokotole

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved