Berita Tuban
Pemkab Tuban Minta Perayaan HUT Kong Co di Kwan Sing Bio Ditunda, Alim Meradang dan Semprot Balik
Pemkab Tuban Minta Perayaan HUT Kong Co di Klenteng Kwan Sing Bio Ditunda, Alim Sugiantoro Meradang dan Semprot Balik.
Penulis: Mohammad Sudarsono | Editor: Mujib Anwar
Pemkab Tuban Minta Perayaan HUT Kong Co di Klenteng Kwan Sing Bio Ditunda, Alim Sugiantoro Meradang dan Semprot Balik
TRIBUNMADURA.COM, TUBAN - Menjelang perayaan HUT Dewa Kong Co Kwan Sing Tee Koen Tempat Ibadah Tri Dharma (TITD) Klenteng Kwan Sing Bio ke 1859 yang akan dilaksanakan 25-26 Juli 2019, Pemkab Tuban mengeluarkan surat yang ditujukan kepada panitia pelaksana.
Surat yang dikeluarkan Pemkab Tuban itu merupakan surat balasan atas pemberitahuan acara yang disampaikan oleh panitia hari besar TITD Klenteng Kwan Sing Bio (KSB) dan Tjoe Ling Kiong (TLK) pada 26 Juni 2019, yang ditandatangani Alim Sugiantoro selaku Ketua Kordinator Umum.
Pemkab Tuban beralasan, polemik kepengurusan klenteng tidak kunjung selesai sejak periode 2009-2012.
Agar menjamin rasa aman bagi umat TITD maupun masyarakat Tuban, berdasarkan nawa cita Presiden Republik Indonesia negara harus hadir memfasilitasi.
Pemkab Tuban telah melakukan rapat kordinasi dengan instansi vertikal dan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, guna membantu penyelesaian konflik kepengurusan TITD Klenteng Kwan Sing Bio.
Selain itu, juga akan memfasilitasi pertemuan seluruh umat TITD Klenteng Kwan Sing Bio dan Tjoe Ling Kiong di Pendopo Pemkab Tuban, Minggu (14/7/2019) pukul 08.00 WIB.
Terakhir, berkaitan dengan pelaksanaan ulang tahun Yang Mulia Kong Co, Panitia diminta agar menunda pelaksanaan sampai terbentuknya kepengurusan yang definitif.
Surat dari Pemkab tertanggal 4 Juli 2019 itu dibenarkan oleh Sekretaris Daerah Pemkab Tuban, Budi Wiyana.
Menurutnya, surat balasan dari Pemkab itu untuk menindaklanjuti kondisi konflik di internal Klenteng Kwan Sing Bio.
Namun Budi Wiyana menggaris bawahi, bahwa sifat dari penundaan HUT Kong Co yaitu hanya himbauan. Jadi dijalankan bagus kalau tidak dilaksanakan juga tidak masalah.
"Kita tidak masalah terkait ulang tahun Kong Co, asal tidak ada hiburan meriah. Tapi saya tegaskan itu hanya imbauan," jelas Budi yang juga menandatangani surat tersebut saat dikonfirmasi, Kamis (11/7/2019).
Berbeda dengan pandangan Ketua Penilik TITD Klenteng Kwan Sing Bio, Alim Sugiantoro.
Baginya, surat balasan dari Pemkab Tuban itu sama halnya sebuah larangan bagi umat yang ingin menghormati kelahiran dewanya atau nabi.
Dengan nada kesal Alim Sugiantoro menambahkan, ini merupakan hal sakral dan tidak bisa dibuat mainan, ditunda atau dibatalkan.
Apalagi dengan alasan-alasan yang dibeberkan Pemkab Tuban.
"Ini bisa batal atau ditunda jika ada situasi nasional yang merembet ke daerah membuat kacau. Jangan aneh-aneh lah Pemkab," tegas pria, yang juga sebagai Ketua Kordinator Umum dalam Panitia Hari Besar KSB dan TLK tersebut.