Berita Surabaya
Nella Kharisma Pastikan Penuhi Panggilan Soal Kasus Kosmetik Ilegal, Via Vallen Belum Beri Jawaban
Penyanyi dangdut Nella Kharisma dipastikan datang sebagai saksi kasus kosmetik ilegal di Pengadilan Negeri Surabaya.
Penulis: Syamsul Arifin | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
Penyanyi dangdut Nella Kharisma dipastikan datang sebagai saksi kasus kosmetik ilegal di Pengadilan Negeri Surabaya
TRIBUNMADURA.COM, SURABAYA - Penyanyi dangdut Nella Kharisma dipastikan datang memenuhi panggilan penyidik KeJaksaan Tinggi Jatim.
Nella Kharisma akan didatangkan sebagai saksi atas kasus kosmetik ilegal, Rabu (23/7/2019) pekan depan.
Kepastian kedatangan Nella Kharisma disampaikan langsung Jaksa Penuntut Umum, Winarko di Pengadilan Negeri Surabaya.
• Via Vallen & Nella Kharisma Bakal Dihadirkan pada Sidang Kosmetik Ilegal Pengadilan Negeri Surabaya
Kasus kosmetik ilegal yang menyeret terdakwa Karina Indah Lestari ditunda lantaran Nella Kharisma dan Via Vallen tidak hadir.
"Sidang ditunda karena saksi tidak hadir," kata Winarko, Rabu (17/7/2019).
"Nanti, kami bisa panggil lagi yang ketiga, ini masih yang kedua," sambung dia.
Namun, Winarko menyebut, baru Nella Kharisma yang mengkonfirmasi kedatangannya.
Sementara penyanyi lainnya, Via Vallen belum memberikan jawaban.
• Pemkab Gelar Job Market Fair Selama 2 Hari, Angka Pengangguran di Sampang Madura Diharapkan Menurun
"Nella sekarang lagi ada di luar Jawa, tapi tanggal 23 Juli, pukul 09.00 - 10.00 WIB siap hadir. Kalau Via belum ada konfirmasi," ungkap dia.
Winarko menyebut, keterangan dua artis tersebut sangat penting dalam kasus ini.
Menurut dia, keterangan Nella Kharisma dan Via Vallen dapat membuktikan bahwa kosmetik yang diproduksi Karina telah dipasarkan ke seluruh Indonesia, melalui jasa promosi keduanya.
"Kalau kami, keterangannya untuk pembuktian sebenarnya penting, mereka ini yang merupakan orang yang ikut memasarkan," jelasnya.
"Untuk membuktikan bahwa kosmetik yang diproduksi atau ditukar tempat ini, memang laku di seluruh Indonesia. Soal pemasarannya, dengan mereka menjadi bintang iklannya orang lebih tertarik," tambahnya.
• Hotman Paris Ungkap Dapat Honor Rp 50 M dari Klien, Sebut Kasus ini Jadi Ladang Bisnis Pengacara
Seperti diketahui, kasus ini bermula saat Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Jatim membongkar praktik produksi kosmetik ilegal yang diduga dilakukan Karina Indah Lestari, Desember 2018 lalu.