Berita Pamekasan

Kasus Kekerasan pada Anak Masih Tinggi di Pamekasan Madura, Kekerasan Seksual Mendominasi Daftarnya

Kasus kekerasan pada anak masih ditemukan di Kabupaten Pamekasan, PPTP3A ungkap rinciannya.

Penulis: Kuswanto Ferdian | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
thenewsminute.com
Ilustrasi - Kasus Kekerasan pada Anak Masih Tinggi di Pamekasan Madura, Kekerasan Seksual Mendominasi Daftarnya 

Kasus kekerasan pada anak masih ditemukan di Kabupaten Pamekasan, PPTP3A ungkap rinciannya

Laporan Wartawan TribunMadura.com, Kuswanto Ferdian

TRIBUNMADURA.COM, PAMEKASAN - Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perlindungan Perempuan dan Anak (PPTP3A) Pamekasan membeberkan penyebab kasus kekerasan pada anak yang terjadi di Kabupaten Pamekasan begitu tinggi.

Terhitung, sejak tahun 2018, terjadi kasus kekerasan anak dengan berbagai jenis dan bentuk sebanyak 48 kali.

Koordinator Divisi Hukum PPTP3A Pamekasan, Umi Supraptiningsih mengatakan, dari kasus yang tercatat, 15 di antaranya merupakan kekerasan seksual dan melalui proses hukum.

4 Tips Kesehatan yang Perlu Diperhatikan Jemaah Calon Haji, Minum Air & Cuci Tangan Jangan Diabaikan

"Sebagian ada yang diselesasikan melalui mediasi keluarga," kata Umi Supraptiningsih kepada TribunMadura.com, Jumat (26/7/2019).

Umi Supraptiningsih menyebut, pihaknya mencatat satu kasus eksploitasi pada anak, tujuh kasus penelantaran anak, satu kasus pencurian yang pelakunya masih anak-anak.

Lalu, 11 kasus kekerasan rumah tangga yang korbannya terjadi pada anak-anak, lima kasus pesikis anak, delapan kekerasan fisik pada anak, dan sisanya merupakan kasus kenakalan anak yang terjadi di sekolah.

Ia mengatakan, dari 48 kasus, ada sekitar lima kasus kekerasan seksual yang terjadi pada anak di bawah umur dan sudah diselesaikan melalui mediasi keluarga.

Hanbin eks iKON Terjerat Skandal Narkoba, Han Seo Hee Dituduh Jadi Biang Keladi B.I Hengkang Grup

"Padahal hal itu sebenarnya tidak boleh, harus diselesaikan secara hukum," ujar Umi Supraptiningsih.

"Tapi kalau sudah dari masing-masing keluarga itu menutup kita tidak bisa berbuat apapun,” sambung dia.

Lebih lanjut, Umi Supraptiningsih mengungkapkan, kasus kekerasan anak yang terjadi pada 2019.

Data dari bulan Januari-Juli 2019, sudah tercatat ada sembilan kasus kekerasan anak yang terdiri dari berbagai macam kasus.

Kabar Potensi Gempa dan Tsunami di Pantai Selatan Jawa, BPBD Pacitan Imbau Masyarakat Tidak Panik

"9 kasus tersebut data yang masuk ke saya terdiri dari kasus pemerkosaan, kekerasaan seksual, dan penganiayaan pada anak,” bebernya.

Umi Supraptiningsih berharap, para orang tua untuk selalu memantau dan mengarahkan anaknya ke arah yang posistif

"Antisipasi untuk menghindari adanya sesuatu yang tidak dinginkan pada anak- anak kita," katanya.

"Maka dari itu kita selaku orang tua harus intens menjaga dan memantaunya, kalau perlu anak-anak dimasukkan ke Ponpes biar aman,” tambah dia.

Pernah Disodomi saat Masih Kecil, Pria ini Jadi Residivis Pencabulan Anak, Korbannya Dicekoki Miras

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved