Berita Sumenep
Gadis Madura ini Dicekoki Miras dan Diperkosa Pacar dan 5 Teman Semalaman, Polisi Temukan Fakta Baru
Gadis Madura ini Dicekoki Miras dan Diperkosa Pacar dan 5 Teman Semalaman, Polisi Temukan Fakta Baru
Penulis: Ali Hafidz Syahbana | Editor: Aqwamit Torik
Gadis Madura ini Dicekoki Miras dan Diperkosa Pacar dan 5 Teman Semalaman, Polisi Temukan Fakta Baru
Laporan Wartawan TribunMadura.com, Ali Hafidz Syahbana
TRIBUNMADURA.COM, SUMENEP - Kasat Reskrim Polres Sumenep, AKP Tego S. Marwoto menyampaikan, 6 pria yang telah tega memaksa dengan memperkosa dan bahkan mencekoki miras pada korban AA (19) warga Desa Kebunan, Kecamatan Kota, Kabupaten Sumenep, Madura ini akan dipidana penjara paling lama 12 tahun.
"Dari 6 pelaku tersebut, pasal yang akan disangkakan 285 KUHP," ungkap Tego S. Marwoto saat dihubungi TribunMadura.com.
Sentara pasal 285 KUHP tersebut berbunyi, bahwa barang siapa dengan kekerasan atau ancaman kekerasan memaksa seorang wanita bersetubuh dengan dia di luar perkawinan, diancam karena melakukan perkosaan dengan pidana penjara paling lama 12 tahun.
Tego S. Marwoto mengatakan, dalam perkembangan kasus ini, pihaknya masih melakukan koordinasi dengan pihak Kejaksaan Negeri (Kejari).
"Kita masih koordinasi dengan pihak Kejaksaan, karena 6 pria itu perannya berbeda - beda," katanya.
• Tempat Karaoke di Tuban Digerebek, Pemandu Lagu di Bawah Umur ini Diringkus Petugas Satpol PP
• Emil Dardak: 30 Persen Anak di Jawa Timur Terkena Stunting
• Dilamar Politisi Ibukota Maju Pilkada DKI Jakarta 2022, Wali Kota Surabaya Risma Akhirnya Buka Suara
Ditanyakan apakah 6 pria tersebut sudah dilepas atau tidak, pihaknya mengatakan tidak dilepas.
"Tidak dilepas, tak suruh lihat sendiri ke ruang PPA biar tahu sendiri kalau masih ada," ucapnya.
Diketahui sebelumnya, bahwa hasil visum gadis 19 Tahun di Sumenep Madura Ini yang disekap dan diperkosa pacarnya serta digilir 5 teman pacarnya disampaikan oleh Kasat Reskrim Polres Sumenep, AKP Tego S. Marwoto pada TribunMadura.com. Selasa (30/7/2019).
"Saya sudah melakukan koordinasi dengan pihak dokter yang memvisum (korban AA, 19) ternyata orang ini sebelumnya memang sering melakukan hubungan badan," kata Tego S. Marwoto.
Bahkan kata Tego S. Marwoto, bahwa korban lulusan SMP tersebut sebelumnya sudah sering melakukannya.
"Bukti pemeriksaannya sudah kelihatan, karena memang sudah sering berhubungan badan," jelasnya saat dihubungi.
Kronologi
Menjelang salat Jumat (26/7/2019), keluarga AA gadis muda Madura yang berada di Kecamatan Sumenep Kota geger.