Berita Trenggalek

Diet Plastik, Pemkab Trenggalek 'Haramkan' Penggunaan Air Mineral Dalam Kemasan di Setiap Acara

Air mineral dalam kemasan kini sudah tidak bisa ditemukan lagi dalam setiap acara yang diadakan Pemkab Trenggalek.

Penulis: David Yohanes | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
TRIBUNMADURA.COM/DAVID YOHANES
Deretan galon air minum yang disediakan Pemkab Trenggalek untuk menghapus konsumsi air mineral dalam kemasan, Selasa (26/3/2019). 

Diet Plastik, Pemkab Trenggalek 'Haramkan' Penggunaan Air Mineral Dalam Kemasan di Setiap Acara

TRIBUNMADURA.COM, TRENGALEK - Air mineral dalam kemasan kini sudah tidak bisa ditemukan lagi dalam setiap acara yang diadakan Pemkab Trenggalek.

Plt Bupati Trenggalek, M Nur Arifin, memutuskan untuk mencanangkan program diet sampah plastik, satu di antaranya dari air mineral dalam kemasan.

Menurut Kabag Protokol dan Rumah Tangga Pemkab Trenggalek, Stevanus Triyadi Atmono mengatakan, gerakan ini dicanangkan saat Hari Kepedulian Sampah Nasional, yang diperingati setiap 21 Februari.

"Karena penggunaan plastik ini sudah luar biasa, mulai dari kemasan minuman hingga makanan kita," ujar Stevanus Triyadi Atmono, Selasa (26/3/2019).

Tersinggung Unggahan Berita di Sosmed, Pria ini Semprot Kiai Dengan Kata-kata Jorok, Lalu Dipenjara

Kasmaran Dengan Pria Selingkuhannya, Wanita Ini Tega Bunuh Suaminya Sendiri Dengan Jamu Oplosan

Setelah Lebih Setahun, Tengkorak Pertapa yang Hilang di Gunung Budheg Tulungagung Akhirnya Ditemukan

Tampilkan Tarian Kontemporer Khas Indonesia, Dian Bokir Asli Trenggalek Lolos di Asias Got Talent

Jawab Keluhan Emak-emak, Jokowi Promosikan Tiga Kartu Sakti Saat Kampanye Terbuka di Banyuwangi

Majelis Ulama Indonesia (MUI) Keluarkan Fatwa Haram Bagi Umat Islam yang Golput saat Pemilu 2019

Stevanus Triyadi Atmono menuturkan, seluruh ASN diharapkan membawa botol air minum sendiri, bukan air mineral dalam kemasan.

Setiap acara, hanya akan disediakan galon air minum dan gelar atau cangkir untuk minum.

Selain untuk mengurangi sampah platik, cara ini juga diyakini bisa untuk efesiensi anggaran.

"Seluruh instansi pemerintahan hingga tingkat desa sudah ada surat edarannya," ungkap Stevanus Triyadi Atmono .

Sebelumnya, saat acara Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang), Pemkab Trenggalek membagikan botol air minum gratis.

Diharapkan, botol ini selalu dibawa di setiap acara yang diadakan Pemkab Trenggalek.

Sementara Plt Bupati, M Nur Arifin mengatakan, tengah mengkaji penerapan aturan ini.

"Karena Perda yang ada hanya terkait manajemen pengolahan sampah. Kita akan lihat, adakah pasal yang mendukung itu," terang M Nur Arifin.

Kunjungi Pesantren Nurul Cholil Bangkalan, AHY dan Pakde Karwo Mendapat Sorban Putih dari KH Zubair

Siswi SMP Diperkosa 13 Pria, Pelaku Terima Hukuman Berbeda, Sesali Perbuatan Setelah 3 Tahun Berlalu

Jalin Asmara Usai Kenal Duda di Jakarta, Janda 4 Anak ini Malah Masuk Penjara Saat Belanja di Pasar

16 Hari Ahmad Dhani Ditahan di Rutan Medaeng, Ini 6 Tokoh dan Artis yang Mengunjungi & Beri Support

Terungkap, Penyebar Isu Kiamat di Ponorogo Katimun, Minta Jamaah Pakai Pedang, Begini Inti Ajarannya

Ke depannya, M Nur Arifin akan mengeluarkan peraturan bupati (Perbup) untuk menguatkan gerakan diet sampah plastik ini.

"Sampah yang sembarang dikubur justru bisa mencemari air baku tanah," tegas M Nur Arifin.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved