Berita Jember

Tolak Izin Tambang Emas Blok Silo Jember, di Depan Bupati Faida Warga Ancam Blokade Jalur Jawa-Bali

Tolak Izin Pertambangan Emas di Blok Silo Jember, Dihadapan Bupati Warga Ancam Blokade Jalur Jawa-Bali.

Penulis: Sri Wahyunik | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNMADURA/SRI WAHYUNIK
Warga Kecamatan Silo tegas menolak Tambang Emas Blok Silo Jember dan mengancam memblokade jalur Jawa-Bali. Ancaman disampaikan di depan Bupati Jember Faida, Senin (10/12/2018). 

Karenanya, Pemkab Jember, tegas Faida, tidak mau berpangku tangan. Dirinya akan menempuh langkah selanjutnya yakni menemui pihak Kementerian Hukum dan HAM supaya ada mediasi non litigasi, yakni pencabutan lampiran 4 SK itu tanpa perlu rekomendasi dari Gubernur Jatim.

Sebelumnya, dirinya telah menemui Menteri ESDM Ignasius Jonan supaya mencabut lampiran 4 tentang Blok Silo itu, juga meminta Gubernur Jatim memberikan rekomendasi pencabutan lampiran tersebut.

Namun sampai warga marah karena datangnya warga negara asing ke Silo untuk survei tambang, lampiran itu belum juga dicabut.

Sementara itu, Wakil Bupati Jember Abdul Muqit Arief juga menegaskan komitmennya menolak izin pertambangan itu. Muqit merupakan warga Silo. Dia merupakan pengasuh salah satu Ponpes di Desa Karangharjo Kecamatan Silo. Dia menyuarakan komitmennya di hadapan ribuan pendemo dalam bahasa Madura.

Kepada warga Silo, Muqit mengharapkan mereka tidak sampai memblokade jalan nasional, seperti dalam ancaman mereka.

"Kalau menurut pendapat saya pribadi, tolong jangan menutup jalan karena bisa saja orang yang lewat itu orang sakit, orang yang mau ke pasar," kata Muqit.

Setelah mendengar penjelasan dan komitmen kepala daerah Jember, ribuan pendemo itu bubar.

Silo merupakan kecamatan paling timur di Kabupaten Jember. Kecamatan ini berbatasan dengan Kecamatan Kalibaru Kabupaten Banyuwangi. Jalan nasional menghubungkan dua kabupaten tersebut. Jalur ini juga merupakan jalur selatan Pulau Jawa dan Pulau Bali.

Sedangkan Blok Silo, adalah sebutan dalam SK Menteri ESDM untuk kawasan Izin Usaha Pertambangan dan Izin Usaha Pertambangan Khusus emas. Blok Silo seluas 4.023 hektare mengancam keberadaan Desa Pace, Mulyorejo, dan berdampak pada Desa Karangharjo dan Harjomulyo. (Sri Wahyunik)

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved