Berita Pamekasan

Resmi, Pamekasan Jadi Daerah Kelima di Jatim yang Memiliki Mall Pelayanan Publik (MPP)

Mall Pelayanan Publik (MPP) diresmikan langsung oleh Bupati Pamekasan, Badrut Tamam.

Penulis: Kuswanto Ferdian | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
TRIBUNMADURA.COM/KUSWANTO FERDIAN
Bupati dan Wakil Bupati Pamekasan foto bersama usai peresmian soft launching Mall Pelayanan Publik (MPP) di Gedung Islamic Centre Pamekasan, Senin (17/12/2018). 

Laporan Wartawan TribunMadura.com, Kuswanto Ferdian

TRIBUNMADURA.COM - PAMEKASAN - Pamekasan secara resmi memiliki Mall Pelayanan Publik (MPP).

Soft launching Mall Pelayanan Publik (MPP) diselenggarakan di Gedung Islamic Centre, Jalan Raya Panglegur, Pamekasan, Senin (17/12/2018).

Mall Pelayanan Publik (MPP) diresmikan langsung oleh Bupati Pamekasan, Badrut Tamam.

Tidak tanggung-tanggung, guna memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat khususnya di Kabupaten Pamekasan, pada tahap awal ini saja, masyarakat bisa mengakses sedikitnya 66 jenis layanan publik.

Bidik 3 Besar Liga 1, Arema FC Diguyur Anggaran Berbeda dari Musim 2018

Pelayanan tersebut di antaranya, 54 jenis perizinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), tujuh jenis perizinan non-OPD, serta 12 jenis pelayanan instansi vertikal.

Layanan Publik itu berada dalam satu ruangan di Gedung Islamic Centre Pamekasan.

Hal ini juga menjadikan Pamekasan sebagai daerah kelima di Provinsi Jawa Timur yang sudah menerapkan program serupa, setelah Banyuwangi, Mojokerto, Sidoarjo dan Surabaya.

Badrut Tamam menyatakan, pada tahap awal, sekitar 66 jenis pelayanan publik tersedia di mall pelayanan publik tersebut.

Dugaan Kasus Perdagangan Wanita, Pria Mengaku Fotografer di Surabaya Gaet Korban Usia 20an

’’Itu ikhtiar mewujudkan pelayanan yang lebih baik. Dengan tujuan tekad serta gotong royong warga Pamkesan dan birokrasi," kata Badrut Tamam

"Hari ini menjadi sejarah bagi Kota Pamekasan. Warga tidak perlu ke berbagai instansi untuk mengurus satu keperluan. Semuanya cukup di sini,’’ sambung dia.

Selain itu, sejumlah layanan perizinan maupun pembayaran dan izin mendirikan bangunan (IMB) bisa diakses di mall pelayanan publik tersebut.

Juga ada pelayanan dari dinas kependudukan dan pencatatan sipil (dispendukcapil).

Persiapan Kompetisi Liga 1 2019, Arema FC Buka Bocoran Soal Jersey Terbaru

Bukan hanya itu saja, beragam jenis layanan publik yang lain, seperti pendaftaran dan mutasi kepesertaan BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan.

Ada juga pembayaran serta pengaduan PDAM, dan perpanjangan surat izin mengemudi (SIM) juga bisa diakses di gedung Mall Pelayanan Publik (MPP).

"Adanya mall pelayanan publik ini tujuannya untuk meningkatkan layanan publik kepada masyarakat, tentunya dengan doa dan harapan dari masyarakat nantinya program ini rajjhe, bhejre tor parjhuge menuju Pamekasan Hebat," Imbuh Badrut Tamam.

Polrestabes Surabaya Dalami Kasus Dugaan Modus Perdagangan Wanita Lewat Instagram

BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved