Berita Sumenep

Polemik Proyek Normalisasi Saluran Gunggung, DPRD Sumenep Desak DPUTR dan PT Garam Bertemu

Polemik pekerjaan normalisasi dan rehabilitasi saluran pembuang Gunggung di Desa Kolor, Kecamatan Kota Sumenep akhirnya

Penulis: Ali Hafidz Syahbana | Editor: Januar
TribunMadura.com/ Ali Hafidz Syahbana
DITUTUP: Hingga saat ini PT Garam Kalianget tetap menyegel akses proyek milik Pemkab Sumenep di Desa Kolor, Kecamtan Kota Sumenep, 2025. 

Ringkasan Berita:
  • Komisi III DPRD Sumenep turun tangan terkait polemik proyek normalisasi dan rehabilitasi saluran pembuang Gunggung di Desa Kolor yang terhenti akibat PT Garam menutup akses lokasi sejak Oktober 2025 karena kurangnya koordinasi dengan DPUTR.
  • Ketua Komisi III, M. Muhri, meminta DPUTR Sumenep dan PT Garam segera bertemu untuk menyelesaikan masalah, karena proyek ini penting untuk mengurangi banjir, mengatasi daya rusak air, dan meningkatkan kapasitas tampungan di Kecamatan Kota Sumenep dan Batuan.

 

Laporan Wartawan TribunMadura.com, Ali Hafidz Syahbana

TRIBUNMADURA.COM, SUMENEP - Polemik pekerjaan normalisasi dan rehabilitasi saluran pembuang Gunggung di Desa Kolor, Kecamatan Kota Sumenep akhirnya mendapat perhatian serius dari Komisi III DPRD Sumenep.

Ketua Komisi III DPRD Sumenep, M Muhri meminta Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Sumenep dan PT Garam segera duduk satu meja agar proyek yang sempat terhenti itu bisa kembali dikerjakan.

Muhri mengaku, bahwa dirinya sudah lama mendengar kabar PT Garam menghentikan akses menuju lokasi proyek tersebut.

Menurutnya, persoalan ini muncul karena tidak adanya komunikasi efektif antara Pemkab Sumenep dan PT Garam.

Baca juga: Produksi PT Garam Tersendat Akibat Cuaca Ekstrem, Ancam Pengaruhi Pasokan Garam Nasional

"Makanya saya minta kedua belah pihak segera bertemu. Bahas tuntas problemnya apa dan solusinya seperti apa," tegas politisi DPC PKB Sumenep itu, Senin (17/11/2025).

Berpotensi kurangi banjir

Pihaknya menilai, penyelesaian polemik ini mendesak karena proyek normalisasi tersebut berpotensi mengurangi banjir dan mengatasi dampak daya rusak air di wilayah Kecamatan Kota Sumenep dan Kecamatan Batuan.

Pekerjaan ini juga akan meningkatkan kapasitas tampungan air karena saluran sungai diperlebar.

"Ini kan sama-sama alat negara. Jadi yang harus diutamakan adalah kepentingan masyarakat," ujarnya.

Dengan demikian, Muhri juga meminta PT Garam segera membuka akses yang ditutup sejak Oktober 2025, agar pekerjaan tidak molor. Apalagi katanya saat ini sudah memasuki akhir tahun anggaran.

"Kalau tidak segera dilanjutkan, pekerjaan bisa lompat tahun. Tujuan utama proyek ini akhirnya tidak akan terealisasi," tandasnya.

Terpisah, Humas PT Garam Miftahul Arifin memastikan pihaknya bukan bermaksud menghambat pekerjaan. Namun, hanya ingin mendapatkan kejelasan dan koordinasi resmi dari DPUTR terkait aktivitas proyek di atas aset perusahaan.

"Proyek di atas aset kami itu dikerjakan untuk apa. Selama ini belum ada koordinasi resmi dari dinas. Kita hanya ingin mengamankan aset PT Garam. Makanya belum bisa membuka akses sebelum ada kejelasan," tegas Miftahul Arifin.

Di sisi lain, Kepala DPUTR Sumenep Eri Susanto belum bisa memberikan keterangan. Saat dihubungi nomor teleponnya yang biasa dikonfirmasi tidak merespons.

Untuk diketahui, proyek normalisasi dan rehabilitasi saluran pembuang Gunggung dikerjakan oleh CV Asri Karya yang beralamat di Jalan Widuri, Kelurahan Bangselok, Kecamatan Kota Sumenep.

Proyek tersebut anggarannya bersumber dari APBD Sumenep 2025 sebesar Rp 456.169.099.

 
 
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunMadura.com

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved