Berita Pamekasan
Konvoi Kendaraan saat Malam Tahun Baru di Pamekasan Tetap Digelar, Pengguna Jalan Merasa Terganggu
Larangan konvoi kendaraan, pesta musik dan knalpot brong yang dikeluarkan oleh Polres Pamekasan, tampak tak diindahkan sebagian masyarakat.
Penulis: Kuswanto Ferdian | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
Laporan Wartawan TribunMadura.com, Kuswanto Ferdian
TRIBUNMADURA.COM, PAMEKASAN - Larangan konvoi kendaraan, pesta musik, dan knalpot brong yang dikeluarkan oleh Polres Pamekasan, tampak tak diindahkan sebagian masyarakat.
Tampak di depan Gedung Islamic Centre, di Jalan Raya Panglegur, Kecamatan Larangan, kerumunan pemuda nekat menggelar konvoi dan pesta saat malam tahun baru, Senin (31/12/2018).
Konvoi dan pesata musik yang diikuti sekitar 40 pemuda saat malam tahun baru itu, menyebabkan jalanan di sekitar menjadi macet.
• Tetap Bandel, Satpol PP Sampang Tertibkan Pedagang Ayam di Pasar Hewan Lama yang Tak Mau Pindah
Anggota konvoi dan pesta musik yang tidak ingin disebut namanya mengatakan, konvoi yang dilakukan ini merupakan bentuk kegiatan yang menurutnya bisa memeriahkan pergantian tahun.
"Pergantian tahun ini saya dan teman-teman melakukan konvoi di jalan raya," katanya kepada TribunMadura.com.
Meski telah ada imbauan dari Kapolres Pamekasan, AKBP Teguh Wibowo, soal larangan konvoi dan pesta musik, mereka mengaku tidak ingin menghiraukannya.
• PT Pos Indonesia Perketat Pemeriksaan Barang Kiriman di Pamekasan Jelang Tutup Tahun
Santi Noviana (39), pengguna jalan mengaku, dirinya terganggu dengan adanya konvoi jalanan dan pesta musik tersebut.
Selain mengganggu pengguna jalan, konvoi dan pesta musik tersebut juga dinilai berisik.
"Berisik. Selain suaranya berisik, kami juga harus berhenti dulu kalau mau lewat," ujarnya.
• Malam Tahun Baru, Pedagang Kopi di Eks PJKA Pamekasan Raup Untung Besar