Rumah Politik Jatim
Gerindra dan PAN Jatim Lapor Sumbangan Dana Kampanye Nihil, Pengamat: Parpol Ogah-ogahan & Tak Jujur
Gerindra dan PAN Jatim Lapor Sumbangan Dana Kampanye Nihil, Pengamat: Parpol Ogah-ogahan dan Tidak Jujur.
Penulis: Fatimatuz Zahroh | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNMADURA.COM, SURABAYA - Pengamat politik yang juga Dosen Komunikasi Politik Universitas Trunojoyo Madura (UTM) Surokim Abdussalam menyebut Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK) parpol Jatim masih belum jujur.
Dekan FISIB UTM ini menyatakan, laporan bantuan dana kampanye yang dilaporkan ke KPU Jatim belum 50 persen dari dana riil yang ada.
Terlebih ada lima partai yang masuk diantaranya partai besar, yakni Partai Gerindra, PAN, serta PPP, Hanura, dan Partai Garuda yang melaporkan nihil alias nol rupiah untuk penerimaan sumbangan dana kampanye.
"Menurut saya sumbangan nihil itu sulit dipahami. Ini yang saya maksud tingkat kejujuran penerimaan dana partai kita masih merah. Jika ingin patut wajar dan juga profesional partai partai harus sungguh-sungguh melaporkan dana publik itu," kata Surokim pada Surya (Tribunmadura.com Network), Jumat (4/1/2019).
• Sumbangan Dana Kampanye Parpol di Jatim, Golkar Tertinggi, Gerindra PPP dan 3 Partai Lain Nol Rupiah
Dengan begitu, maka akan menjadi masukan membangun kesadaran publik untuk ikut membantu. Tapi kalau kucing-kucingan dan tidak jujur maka justru akan membawa kesan buruk.
Kendati itu tidak melanggar hukum, menurut Surokim pelaporan bantuan dana kampanye yang tidak jujur menunjukkkan sikap parpol yang tidak profesional.
"Dan itu akan mensounding pesan kepada publik bahwa menyumbang dana politik nggak ada artinya," katanya.
Menurut pria yang juga peneliti di Surabaya Survey Center (SSC) ini, pelaporan dana kampanye peserta pemilu adalah bagian dari ikhtiar untuk menciptakan pemilu bersih transparan dan akuntabel.
• Sumbangan Dana Kampanye Prabowo-Sandi di Jatim, Hampir Dua Kali Lipatnya Milik Jokowi-Makruf Amin
Namun semangat mulia itu tidak dibarengi dengan fakta yang terjadi di medan laga politik. Faktanya hingga sekarang pelaporan itu hanya untuk memenuhi kewajiban adminiatratif saja dan belum bisa menjangkau substantif terkait dengan penyalahgunaan uang dalam pemilu.
"Peserta pemilu masih ogah-ogahan untuk akuntabel kepada publik. Sejauh yang saya amati pelaporan itu masih belum jujur dan belum sepenuhnya mendekati prosentasi riil pengelolaan dana kampanye, prediksi saya tidak sampai 50 persen yang dilaporkan," tegas Surokim Abdussalam.
"Itupun kalau mau ditracking susah karena sebagian besar laporan bantuan uang cash bukan transfer yang bisa dilacak dimekanisme perbankan," imbuhnya.
• Sorot Tajam, KPU Minta Saweran yang Diterima Sandiaga Uno Dari Masyarakat Dilaporkan Tim Suksesnya
Tentu, kata Surokim Abdussalam, butuh usaha ekstra bagi penyelenggara pemilu untuk mendorong peserta pemilu jujur menyampaikan laporan keuangan melalui mekanisme pelaporan ini.
Karena bagi peserta pemilu ini dianggap masih menjadi beban dan bukan kesadaran utk melapor kepada publik dalam rangka memeroleh trust dan akuntabilitas publik. Peserta pemilu masih menganggap itu beban yang dibuat penyelenggara pemilu.
"Semisal pelaporan dana awal saja menurut saya banyak yang sudah tidak masuk akal. Masa rekening awal yang disetor hanya Rp 2 juta untuk kelas parpol nasional itu sungguh tidak masuk akal," bebernya.
Meskipun itu dianggap sebagai dana awal yang akan berkembang, menurutnya tetap publik bisa membaca itu sekadar main-main dan tidak lurus pikir sejak awal.
• 5 Parpol Jatim Tak Terima Sumbangan Dana Kampanye Sepeserpun, Bawaslu Siap Pelototi Pencucian Uang
"Menurut saya pelaporan dana dalam pemilu kali ini masih hanya sebatas gincu pemilu saja masih artifisial. Belum akan mampu menjangkau hal yang substantif dalam tracking penggunaan dana oleh kontestan pemilu," tambahnya.
Jika pun nanti ada audit ia meyakini tetap akan kesulitan didalam mengantisipasi penggunaan dan pemasukan dana untuk hal-hal negatif.
"Saya juga meyakini itu hanya akan bersifat administratif saja sekadar ada saja. Dan saya pastikan semua akan lolos dengan catatan wajar," tengara Surokim Abdussalam.
Di sisi lain ia juga menyinggung soal dana bantuan saweran kampanye. Menurutnya penerimaan dana yang bersumber dari publik tetap harus dilaporkan jika ingin akuntabel dan meletakkan tradisi public fund rising yang kuat. Dengan demikian publik akan trust dan pendanaan politik tidak liar.
• Kampanye Politik Zaman Now, Sandiaga Uno Blak-blakan Ngaku Sering Disawer, Jumlahnya Bikin Dia Kaget
• Tak Pernah Kebagian Kuota Program PTSL, Kepala Desa di Lamongan ini Pilih Surati Presiden Jokowi
"Fund rising dana publik itu sebenarnya tradisi bagus publik ikut membantu pendanaan politik tetapi harus hati hati disana ada pesan trust publik jika itu cedera maka akan sulit bagi publik untukk ikut menyumbang. Maka menurut saya tim Sandi yang bisa dapat saweran juga harus menyiapkan pelaporan publik itu secara serius agar public fund rising itu memeroleh tempat terhormat dalam politik elektoral kita," tandasnya. (fatimatuz zahroh)