Rumah Politik Jatim
Sumbangan Dana Kampanye Prabowo-Sandi di Jatim, Hampir Dua Kali Lipatnya Milik Jokowi-Makruf Amin
Sumbangan Dana Kampanye Prabowo-Sandi di Jatim, Hampir Dua Kali Lipat Milik Jokowi-Makruf Amin.
”Peraturanya ada di PKPU. Hal ini juga berlaku untuk seluruh kabupaten, kota, provinsi hingga pusat,” imbuh Insan Qoriawan.
Berikut Penerimaan Laporan Dana Kampanye Paslon Capres-Cawapres di Jatim:
1. Joko Widodo-KH Makruf Amin : Rp150.000.000
2. Prabowo Subianto-Sandiaga Uno : 292.009.841
• Ketemu Para Pengusaha di Surabaya, Sandiaga Uno Dapat Saweran dari Mahasiswa untuk Dana Perjuangan
Berikut daftar sumbangan parpol periode 23 September 2018 hingga 1 Januari 2019:
1. Partai Golongan Karya (Golkar): Rp. 2.193.995.446
2. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP): Rp. 1.099.610.200
3. Partai Keadilan Sejahtera (PKS): Rp. 1.629.089.000
4. Partai Demokrat : Rp. 1.157.000.000
5. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) : Rp. 390.850.000
6. Partai Solidarlitas Indonesia (PSI): Rp. 390.476.600
7. Partai Persatuan Indonesia (Perindo): Rp. 252.000.000
8. Partai Bulan Bintang (PBB) : Rp. 100.000.000
9. Partai Nasdem : Rp. 80.250.000
10. Partai Keadilan Dan Persatuan Indonesia (PKPI): Rp. 64.129.933
11. Partai Beringin Karya (Berkarya): Rp. 11.998
12. Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra): Nihil
13. Partai Gerakan Perubahan Indonesia (Garuda): Nihil
14. Partai Persatuan Pembangunan (PPP): Nihil
15. Partai Amanat Nasional (PAN): Nihil
16. Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura): Nihil
(Surya/Bobby Koloway)