Rumah Politik Jatim

Sumbangan Dana Kampanye Prabowo-Sandi di Jatim, Hampir Dua Kali Lipatnya Milik Jokowi-Makruf Amin

Sumbangan Dana Kampanye Prabowo-Sandi di Jatim, Hampir Dua Kali Lipat Milik Jokowi-Makruf Amin.

Editor: Mujib Anwar
Tribunnews.com/Dany
Prabowo Subianto dan Joko Widodo 

”Peraturanya ada di PKPU. Hal ini juga berlaku untuk seluruh kabupaten, kota, provinsi hingga pusat,” imbuh Insan Qoriawan.

Berikut Penerimaan Laporan Dana Kampanye Paslon Capres-Cawapres di Jatim:

1. Joko Widodo-KH Makruf Amin : Rp150.000.000
2. Prabowo Subianto-Sandiaga Uno : 292.009.841

Ketemu Para Pengusaha di Surabaya, Sandiaga Uno Dapat Saweran dari Mahasiswa untuk Dana Perjuangan

Berikut daftar sumbangan parpol periode 23 September 2018 hingga 1 Januari 2019:

1. Partai Golongan Karya (Golkar): Rp. 2.193.995.446
2. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP): Rp. 1.099.610.200
3. Partai Keadilan Sejahtera (PKS): Rp. 1.629.089.000
4. Partai Demokrat : Rp. 1.157.000.000
5. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) : Rp. 390.850.000
6. Partai Solidarlitas Indonesia (PSI): Rp. 390.476.600
7. Partai Persatuan Indonesia (Perindo): Rp. 252.000.000
8. Partai Bulan Bintang (PBB) : Rp. 100.000.000
9. Partai Nasdem : Rp. 80.250.000
10. Partai Keadilan Dan Persatuan Indonesia (PKPI): Rp. 64.129.933
11. Partai Beringin Karya (Berkarya): Rp. 11.998
12. Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra): Nihil
13. Partai Gerakan Perubahan Indonesia (Garuda): Nihil
14. Partai Persatuan Pembangunan (PPP): Nihil
15. Partai Amanat Nasional (PAN): Nihil
16. Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura): Nihil

(Surya/Bobby Koloway)

Sumber: Surya
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved