Berita Jatim
Penggelapan Rokok Lucky Strike & Dunhill Rp 8 Miliar Dikendalikan 7 Sindikat, Ini Pembagian Perannya
Penggelapan Satu Kontainer Rokok Lucky Strike & Dunhill Rp 8 M Dikendalikan 7 Sindikat, Ini Pembagian Perannya.
Penulis: Mohammad Romadoni | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNMADURA.COM, SURABAYA - Tim Subdit III Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim menangkap tujuh pelaku sindikat penggelapan muatan satu truk kontainer berisi penuh rokok merek Lucky Strike dan Dunhill yang diproduksi Pabrik Rokok Bentoel di Malang.
Dirreskrimum Polda Jatim Kombes Pol Gupuh Setiyono mengatakan, tujuh pelaku itu terlibat melakukan kejahatan dengan pemberatan dan menggelapan rokok satu kontainer senilai Rp 8 miliar dari pabrik rokok PT Bentoel di Malang Jawa Timur.
"Pelaku merupakan sindikat spesialis penggelapan muatan truk yang sering kali beraksi di Jawa Timur," ungkapnya, di Mapolda Jatim, Rabu (16/1/2019).
Menurut Gupuh Setiyono, pelaku merupakan sindikat ini mempunyai peran yang berbeda-beda. Mulai, sebagai sopir pekerja yang mengangkut rokok, mengelabuhi GPS kontainer, menampung barang curian hingga penadah barang hasil penggelapan.
"Pelaku sudah berulang kali terlibat penggelapan muatan truk di Jombang dan Mojokerto," jelasnya.
• BREAKING NEWS - Polda Jatim Gagalkan Penggelapan 1 Kontainer Rokok Luky Strike & Dunhill Rp 8 Miliar
Adapun identitas dan peran masing-masing pelaku adalah, Jefri (28) warga Bulak Banteng Kota Surabaya. Dia merupakan sopir truk Trailer yang juga terlibat dua kali penggelapan muatan rokok tahun 2017 dan 2018 di Jombang.
Lalu Hasan (50), warga Lowokwaru Malang ini turut merencanakan kejahatan penggelapan muatan rokok. Dia pernah terlibat penggelapam muatan rokok dan Nestle di Ngoro Mojokerto.
Kemudian SW (50), warga Morokrembangan Surabaya yakni anak buah pelaku Hasan yang berperan sebagai
mengecek GPS truk Trailer dan mengacak sinyal GPS dan Hanphone.
Lantas Iwan (34), warga Desa Kramat Kecamatan Kedundung Kabupaten Sampang Madura (DPO dalam kasus yang sama) sudah melakukan dua kali penggelapan muatan truk rokok di Jombang, dan Muatan Nestle di Ngoro Kabupaten Mojokerto.
• Gelar Demo, Malang Corruption Watch Desak Presiden Jokowi Ambil Alih Penuntasan Kasus Novel Baswedan
Lalu Romli (47) warga Bulal Banteng Surabaya berperan membantu menurunkan barang hasil kejahatan berupa rokok Lucky Strike dan rokok Dunhill hasil penggelapan muatan truk.
Dia juga terlibat empat kali penggelapan muatan truk rokok di Jombang dan Nestle di Ngoro Mojokerto Mojolerto, Kopi Sachet di Taman Sidoarjo dan minyak goreng di Taman Sidoarjo.
Aming (46) warga Sempu Kecamatan Ngancar Kabupaten Kediri itu sebagai penerima barang hasil kejahatan dan juga otak perencanakan bersama dengan pelaku Hasan dan Jefri.
Dia terlibat kejahatan lain yakni dua kali penggelapan Nestle di Ngoro Mojokerto dan rokok di Ngoro Jombang.
• Di Branskasnya Ada Uang Lebih Rp 500 Juta, Kepala BPPKAD Pemkab Gresik Dijebloskan ke Rutan Medaeng
Sedangkan pelaku TBL (51), warga Surabaya berperan menampung barang hasil kejahatan. (Mohammad Romadoni)