Berita Pamekasan

Dishub Pamekasan Tak Bayar Gaji 150 Petugas Parkir, Komisi I DPRD Segera Tindaklanjut

Meski mengabdi mereka terbilang lama, para tenaga harian lepas ini dianggap sebagai tenaga sukarelawan saja.

Penulis: Muchsin Rasjid | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
SURYA/MUCHSIN RASJID
Petugas parkir di bawah naungan Dishub Pamekasan, sedang bertugas di area parkir Pasar Kolpajung, Kabupaten Pamekasan, Minggu (20/1/2019). 

Kepala Dinas Perhubungan Pamekasan, Ajib Abdullah mengatakan, THL di dishub yang masuk K2 dibayar kisaran Rp 1 juta per bulan mereka juga ada yang bertugas di bagian parkir.

Sedang 150 THL yang juda ditempatkan di bagian parkir dan tidak mendapatkan gaji, merupakan tenaga sukarelawan.

Ajib Abdullah mengatakan, mereka rela mengabdi sebagai  tenaga sukarelawan di dishub tanpa dibayar, semata-mata untuk pengalaman saja.

Arema FC Dukung Keputusan Edy Rahmayadi Mundur dari Ketum PSSI, Sudarmaji: Beliau Patut Dicontoh

Jika di antara mereka ada yang keberatan menjadi tenaga sukarelawan, dipersilakan mengundurkan diri dan tidak usah berkeluh kesah.

Disinggung rencana mereka akan dikontrak dengan honor Rp 75 ribu per bulan, Ajib Abdullah mengaku masih mempertimbangkan.

Sampai saat ini pihaknya belum mempunyai anggaran untuk membayar mereka, sehingga bisa jadi keinginan untuk mengontrak mereka, akan ditinjau ulang.(sin)

Edy Rahmayadi Mundur dari Ketua Umum PSSI, Persebaya Surabaya: Mungkin pak Edy Punya Pertimbangan

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved