Berita Pamekasan

Dishub Pamekasan Tak Bayar Gaji 150 Petugas Parkir, Komisi I DPRD Segera Tindaklanjut

Meski mengabdi mereka terbilang lama, para tenaga harian lepas ini dianggap sebagai tenaga sukarelawan saja.

Penulis: Muchsin Rasjid | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
SURYA/MUCHSIN RASJID
Petugas parkir di bawah naungan Dishub Pamekasan, sedang bertugas di area parkir Pasar Kolpajung, Kabupaten Pamekasan, Minggu (20/1/2019). 

TRIBUNMADURA.COM, PAMEKASAN – Sebanyak 150 karyawan di Dinas Perhubungan Pamekasan bagian penarik retribusi parkir yang ditempatkan di sejumlah pasar, mengaku selama ini tidak pernah mendapatkan honor dari instansi tempat mereka bekerja.

Padahal, mereka yang mengadi sebagai tenaga harian lepas (THL) sudah bekerja cukup lama, dengan rentang waktu  antara 5 hingga 11 tahun.

Meski mengabdi mereka terbilang lama, para tenaga harian lepas ini dianggap sebagai tenaga sukarelawan saja.

Menurut penuturan sejumlah sukarelawan, di antara tenaga harian lepas yang tidak mendapatkan honor itu ada yang mulai masuk 2008 lalu dan ada yang juga lima tahun lalu.

Komunitas Rescue Perindo Pasuruan Fogging Sukarela Cegah Penyebaran Demam Berdarah di Desa Wrati

Mereka tidak hanya dari Kabupaten Pamekasan, melainkan juga dari wilayah Kabupaten Sampang dan Kabupaten Sumenep.

Ketika mereka jadi karyawan dishub, mereka awalnya rela menjadi tenaga sukarelawan tanpa digaji sepersenpun.

Harapannya mereka nanti bisa masuk Katogore 2 (K2), namun sampai sekarang ini mereka tetap saja tidak ada perubahan menjadi THK tenaga sukarelawan saja.

“Kami kan di bagian parkir. Pendapatan kami setiap tugas, antara Rp 15 ribu hingga Rp 20 ribu," ujar satu dari sejumlah petugas parkir, Minggu (20/1/2019).

Bisnis Mewarnai Gambar di Styrofoam Car Free Day Pamekasan, Bermodal Minim Keuntungan Puluhan Juta

"Itu diambil dari kelebihan uang parkir yang kami setor ke dishub. Jadi dalam sebulan pendapatan kami tidak lebih dari Rp 300 ribu,” sambung dia.

Beberapa hari lalu, mereka dikumpulkan ke Dinas Perhubungan Pamekasan untuk mendapatkan penjelasan dari petinggi dishub.

Dalam pertemuan itu, mereka dijanjikan akan dibayar dengan upah Rp 75 ribu per bulan dengan menandatangani kontrak kerja.

Jika menolak, mereka dipersilakan untuk mengundurkan diri sehingga para pekerja tidak ada yang berani menolak. 

Emak-emak Manis Pamekasan Gelorakan Dukungan untuk Pasangan Prabowo-Sandi pada Pilpres 2019

Ketua Komisi I DPRD Pamekasan, Ismail mengatakan, untuk membayar honor THL yang kini tidak digaji dan masih dijanjikan itu merupakan kewenangan Dinas Perhubungan Pamekasan.

Namun dengan kondisi honor sebesar itu, pihaknya prihatin dan berniat memanggil Dinas Perhubungan Pamekasan untuk minta penjelasan.

“Jika nanti mereka hanya dibayar Rp 75 ribu per bulan, ini sungguh tidak layak. Mereka punya anak istri dan tempat tinggalnya jauh,” ujar Ismail.

Arema FC Minta Masyarakat Tak Tutup Mata Kinerja Edy Rahmayadi selama Jabat Ketua Umum PSSI

Kepala Dinas Perhubungan Pamekasan, Ajib Abdullah mengatakan, THL di dishub yang masuk K2 dibayar kisaran Rp 1 juta per bulan mereka juga ada yang bertugas di bagian parkir.

Sedang 150 THL yang juda ditempatkan di bagian parkir dan tidak mendapatkan gaji, merupakan tenaga sukarelawan.

Ajib Abdullah mengatakan, mereka rela mengabdi sebagai  tenaga sukarelawan di dishub tanpa dibayar, semata-mata untuk pengalaman saja.

Arema FC Dukung Keputusan Edy Rahmayadi Mundur dari Ketum PSSI, Sudarmaji: Beliau Patut Dicontoh

Jika di antara mereka ada yang keberatan menjadi tenaga sukarelawan, dipersilakan mengundurkan diri dan tidak usah berkeluh kesah.

Disinggung rencana mereka akan dikontrak dengan honor Rp 75 ribu per bulan, Ajib Abdullah mengaku masih mempertimbangkan.

Sampai saat ini pihaknya belum mempunyai anggaran untuk membayar mereka, sehingga bisa jadi keinginan untuk mengontrak mereka, akan ditinjau ulang.(sin)

Edy Rahmayadi Mundur dari Ketua Umum PSSI, Persebaya Surabaya: Mungkin pak Edy Punya Pertimbangan

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved