Berita Kediri
Panti Pijat Iin Shiatsu di Kota Kediri Terancam Dicabut Izinnya, Diduga Sediakan Layanan Prostitusi
Panti pijat ini telah digrebek tim Renakta Polda Jatim karena membuka layanan plus-plus.
TRIBUNMADURA.COM, KEDIRI - Izin Iin Shiatsu, panti pijat di Jalan Brigjen Pol Imam Bahri, Kota Kediri, terancam mendapatkan sanksi dicabut izinnya.
Panti pijat ini telah digrebek tim Renakta Polda Jatim karena membuka layanan plus-plus.
Sementara Cattaleya Spa, masih belum memiliki izin dari Pemkot Kediri dan pengelola masih mengajukan perizinan.
"Terkait dua panti pijat yang digrebek Polda Jatim akan kami laporkan kepada pimpinan. Panti pijat yang telah memiliki izin kami koordinasikan dengan Kantor DPM PTSP," jelas Kasi Lidik Satpol PP Kota Kediri, Yuni, Minggu (20/1/2019).
• Pemkot Blitar Laporkan Hasil Evaluasi Tempat Karaoke ke DPRD, Ditemukan Kekurangan Pengelola
Diberitakan sebelumnya Tim Renakta Ditreskrimum Polda Jatim telah menggrebek enam panti pijat di Kediri.
Rinciannya, dua panti pijat di Kota Kediri dan empat panti pijat di Kabupaten Kediri.
Panti pijat yang digrebek karena menyediakan layanan plus-plus kepada tamunya.
Dijelaskan Yuni, dari pengecekan di Kantor DPM PTSP Kota Kediri Iin Shiatsu sudah memiliki izin.
• Tim Labfor Polda Jatim Olah TKP di Lokasi Kebakaran Rumah Makan Ramayana Kota Blitar Hari Ini
Namun untuk Cattaleya Spa izinnya masih dalam proses.
Petugas Satpol PP Kota Kediri setelah mengetahui ada penggerebekan dari petugas Polda Jatim langsung mendatangi ke dua lokasi panti pijat.
"Kami temukan ada penyegelan serta dipasang police line," jelasnya.
Kasus yang menimpa kedua panti pijat juga telah dilaporkan kepada pimpinan.
• Polda Jatim Buru 4 Pemilik Panti Pijat Terduga Muncikari Prostitusi Berkedok Layanan Pijat di Kediri
"Nanti saya laporkan secara tertulis ke pimpinan. Kami menunggu disposisi dari pimpinan untuk langkah lebih lanjutnya," jelasnya.
Diberitakan sebelumnya dari panti pijat Cattaleya Spa di Jalan Mauni diamankan 9 orang terdiri 5 orang terapis, 1 karyawan dan 3 tamu.
Sementara dari panti pijat Iin Shiatsu di Jl Brigjen Pol Imam Bahri diamankan 5 orang terapis dan 2 orang tamu.(dim)
• Dishub Pamekasan Tak Bayar Gaji 150 Petugas Parkir, Komisi I DPRD Segera Tindaklanjut