Berita Blitar

Pemkot Blitar Laporkan Hasil Evaluasi Tempat Karaoke ke DPRD, Ditemukan Kekurangan Pengelola

Rencananya, hasil evaluasi dari tim Pemkot Blitar itu akan disampaikan ke DPRD Kota Blitar terlebih dulu.

Penulis: Samsul Hadi | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
SURYA/SAMSUL HADI
Petugas Satpol PP Kota Blitar berdiskusi dengan pengelola karaoke Jojoo sebelum melakukan penyegelan, Rabu (9/1/2019). 

TRIBUNMADURA.COM, BLITAR - Tim yang dibentuk Pemkot Blitar sudah selesai melakukan evaluasi terhadap sejumlah tempat karaoke di Kota Blitar.

Rencananya, hasil evaluasi dari tim Pemkot Blitar itu akan disampaikan ke DPRD Kota Blitar terlebih dulu.

"Tim yang saya tugaskan untuk mengevaluasi sejumlah tempat karaoke sudah selesai bekerja. Rencananya, hasil evaluasi dari tim akan kami sampaikan ke dewan dulu," kata Wakil Wali Kota Blitar, Santoso, Minggu (20/1/2019).

Santoso tidak menyebutkan secara detail hasil evaluasi terhadap sejumlah tempat karaoke di Kota Blitar.

Tim Labfor Polda Jatim Olah TKP di Lokasi Kebakaran Rumah Makan Ramayana Kota Blitar Hari Ini

Dia hanya mengatakan, ada beberapa bagian yang harus dilengkapi sejumlah tempat karaoke berdasarkan hasil evaluasi dari tim Pemkot Blitar.

Bagi karaoke yang bisa melengkapi sejumlah kekurangan akan ada rekomendasi dari Pemkot Blitar.

"Dari hasil evaluasi ada beberapa kekurangan yang harus dilengkapi pengelola karaoke. Detailnya nanti akan disampaikan tim di dewan," ujar Santoso.

Secepatnya, Pemkot Blitar akan menyampaikan hasil evaluasi sejumlah tempat karaoke ke dewan.

Polda Jatim Buru 4 Pemilik Panti Pijat Terduga Muncikari Prostitusi Berkedok Layanan Pijat di Kediri

Sebab, pelaksanaan evaluasi sejumlah tempat karaoke juga berdasarkan rekomendasi dewan.

"Nanti kami lihat dulu rekomendasi dewan dari hasil evaluasi karaoke ini seperti apa. Setelah itu kami akan mengambil keputusan lagi," kata Santoso.

Seperti diketahui, Pemkot Blitar melakukan evaluasi terhadap sejumlah tempat karaoke di Kota Blitar.

Pemkot Blitar menutup delapan tempat karaoke untuk keperluan evaluasi sejak Rabu (9/1/2019) lalu hingga sekarang.

Dishub Pamekasan Tak Bayar Gaji 150 Petugas Parkir, Komisi I DPRD Segera Tindaklanjut

Ada tiga poin yang menjadi fokus tim dalam mengevaluasi sejumlah tempat karaoke, yaitu, model bangunan, legalitas perizinan, dan sistem operasional.

Tim langsung terjun ke sejumlah tempat karaoke untuk melihat kondisi fisik bangunan dan mengklarifikasi ke pengelola.

Hasil pengamatan sementara di lapangan, ada beberapa hal yang perlu diperbaiki di sejumlah tempat karaoke, satu di antaranya jam operasional di sejumlah tempat karaoke. (sha)

Komunitas Rescue Perindo Pasuruan Fogging Sukarela Cegah Penyebaran Demam Berdarah di Desa Wrati

Sumber: Surya
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved