Berita Kediri

Satpol PP Kabupaten Kediri Sebut 4 Panti Pijat yang Digerebek Polda Jatim Sudah Lama Diincar

Menurut Kabid Trantibun Satpol PP Kabupaten Kediri, Susanto, pihaknya telah mengagendakan untuk menggelar razia di panti pijat tersebut.

Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
TRIBUNMADURA/MOHAMMAD ROMADONI
Para pelaku prositusi panti pijat di Kediri saat menjalani pemeriksaan di ruangan Renakta Ditreskrimum Polda Jatim, Sabtu (19/1/2019). 

TRIBUNMADURA.COM, KEDIRI - Empat panti pijat di Kabupaten Kediri yang telah digrebek Tim Renakta Ditreskrimum Polda Jatim beberapa waktu lalu, sebenarnya telah diincar untuk ditertibkan petugas Satpol PP Kabupaten Kediri.

Menurut Kabid Trantibun Satpol PP Kabupaten Kediri, Susanto, pihaknya telah mengagendakan untuk menggelar razia di panti pijat tersebut.

"Kami sudah mengagendakan untuk melakukan razia ke lokasi panti pinjat tersebut. Namun belum terealisasi, keburu digrebek tim dari Polda Jatim," ungkap Susanto, Senin (21/1/2019).

Dinas Koperasi dan UKM Kota Malang Luncukan Klinik Bisnis Mobile untuk Bina Wirausahawan Baru

Dijelaskan Susanto, dari empat panti pijat yang digrebek polisi, hanya satu panti pijat yang telah mengantongi izin, yakni D Glamour di Kecamatan Gempengrejo.

Sementara tiga panti pijat lainnya, kata Susanto, masih proses mengajukan izin usaha, yakni Happy Family.

Namun, dua panti pijat lainnya, Susanto menyebut, tidak memiliki perizinan sama sekali.

Secara periodik, petugas Satpol PP sebenarnya telah melakukan razia ke sejumlah panti pijat.

Arema FC Buka Gambaran Ideal CEO Tim Pengganti Iwan Budianto, Punya Kemampuan dan Passion Sepak Bola

Namun sejauh ini tidak menemukan bukti ada tindakan mesum.

Seperti diberitakan sebelumnya, empat panti pijat di wilayah Kabupaten Kediri digerebek tim Renakta Direskrimum Polda Jatim atas aduan masyarakat menyediakan jasa pijat plus-plus.

Empat panti pijat yang diduga menyediakan jasa pijat plus-plus tersebut di antaranya, Spa Manggo, D Glamour, MX Spa dan Happy Family.(dim)

Polda Jatim Siap Jemput Paksa Vanessa Angel Jika Mangkir dari Panggilan Penyidik

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved