Berita Surabaya
Bandar Narkoba Asal Surabaya Dibekuk Polisi, Transaksi Bisnis Tersangka hingga Rp 20 Juta
Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya berhasil menangkap bandar narkoba berinisial HE (36).
Penulis: Nur Ika Anisa | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
TRIBUNMADURA.COM, SURABAYA - Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya berhasil menangkap bandar narkoba berinisial HE (36).
Pria asal Gunung Anyar Tambak, Surabaya ini, diketahui telah diincar polisi sejak lama.
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak, AKBP Antonius Agus Rahmanto menilai, HE memiliki sepak terjang cukup besar dalam kasus narkoba.
HE menjadi pemasok dari beberapa pengedar narkoba lain yang ditangkap sebelumnya oleh Polres Pelabuhan Tanjung Perak.
• Siswa SDN Bendogerit 1 Tak Belajar Penuh, Dipulangkan usai Gedung Sekolah Tertimpa Pohon Beringin
"Bandar ini lumayan besar di wilayah kami. Sebelum menangkap HE kami awali beberapa penangkapan terlebih dahulu. Ini tersangka jadi target dari dulu," kata AKBP Antonius Agus Rahmanto, Kamis (24/1/2019).
Menurut AKBP Antonius Agus Rahmanto, bisnis narkoba telah digeluti tersangka selama satu tahun belakangan.
Dalam satu bulan, tersangka dapat memasok 20 gram sabu seharga Rp 20 juta dari seseorang di Tambak Wedi.
"Pengakuannya sudah satu tahun transaksi dengan KLS, dia DPO kami," kata AKBP Antonius Agus Rahmanto.
• Bawaslu Pamekasan Ingatkan Caleg Parpol Soal Waktu Iklan Kampanye di Media Massa
Dari 20 pocket sabu, tersangka memecah kembali hingga 10 pocket kecil siap edar.
Ia menjual pocket sabu itu kepada pemesan dengan harga Rp 2,2 juta per pocket.
"Tujuh kali ambil sejak satu tahun. Terakhir 20 gram, untungnya buat kebutuhan sehari-hari," kat HE.
Dari penangkapan tersebut, polisi menyita 10 pocket sabu, pipet kaca, alat hisap, buku penjualan, dan uang tunai Rp 1,6 juta sisa penjualan.
• Praktik Pengaturan skor, Vigit Waluyo Pernah Beri Rp 25 Juta ke Oknum Wasit demi PS Mojokerto Putra