Acungkan Dua Jari Saat Pose, ASN di Kota Malang Diperiksa Bawaslu

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Malang memanggil ASN Pemkot Malang bernama Endang Sri Sundari, Senin (4/2/2019), karena pose dua jari

Penulis: Benni Indo | Editor: Aqwamit Torik
TRIBUNMADURA.COM/BENNI INDO
Endang saat menjalani pemeriksaan di Bawaslu Kota Malang, Senin (4/2/2019). 

TRIBUNMADURA.COM, MALANG - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Malang memanggil ASN Pemkot Malang bernama Endang Sri Sundari, Senin (4/2/2019). Endang adalah pengelola Pasar Oro-oro Dowo Malang.

Endang dipanggil untuk dimintai keterangan terkait adanya dugaan tidak netral sebagai ASN. Bawaslu Kota Malang mendapati foto Endang bersama Titiek Soeharto.

Dalam foto itu, Endang dan Titiek menunjukkan simbol dua jari yang menjadi ciri khas kampanye pasangan nomor urut 02, pasangan Prabowo Subianto dan Sandiaga Salahuddin Uno.

Angin Puting Beliung Terjang Istighotsah Pemenangan Jokowi-Maruf, Jamaah: Tanda Doa Mustajabah

Pemindahan Vanessa Angel ke Sel Tahanan Polda Jatim Terkesan Mendadak? Ini Jawaban Polda Jatim

Foto itu diketahui diambil saat Siti Hediati Hariyadi atau Titiek Soeharto yang sedang mengunjungi Pasar Oro-Oro Dowo, Kota Malang, pada Minggu (20/1/2019) lalu. Foto itu pertama kali diketahui oleh Komisioner Bawaslu Iwan Sunaryo.

“Foto itu saya temukan di akun sosial media. Pertama kali saya temukan itu. Memang bukan di akun pribadi milik unggahan fotonya,” ujar Iwan, Senin (4/2/2019).

Foto itu diketahui oleh Iwan pada 22 Januari 2019. Setelah mengetahui foto itu, para komisioner Bawaslu Kota Malang mengadakan rapat. Tak lama setelah itu, Endang dimintai keterangan di kantor Bawaslu Kota Malang, Jalan Teluk Cendrawasih No 206.

KH Asep Saifuddin Chalim: Tidak Pilih KH Maruf Amin Sama Saja Injak Kepala NU

Endang tiba di kantor Bawaslu Kota Malang sekitar pukul 12.00 WIB. Ia menjalani pemeriksaan selama sekitar satu jam.

Koorditor Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Kota Malang, Hamdan Akbar Safara menjelaskan, saat Titiek Soeharto mengunjungi Pasar Oro-oro Dowo, Bawaslu Kota Malang hadir melakukan pemantauan.

Namun saat itu, kara Hamdan, pihaknya belum menemukan dugaan apa-apa.

"Saat ada kegiatan tatap muka dari paslon 02, kami mengawasi kegiatan namun belum menemukan ada dugaan apa-apa. Setelah megnawasi sosial media, barulah ditemukan,"  ujar Hamdan.

Dijelaskan Hamdan, Bawaslu Kota Malang menanyakan beberapa poin kepada Endang. Pertanyaan itu seputar pose dua jari yang dilakukan Endang.

Pengacara Vanessa Angel Siapkan Rumah Khusus Untuk Kliennya, Jika Pengajuan Tahanan Kota Terkabul

“Ya, yang bersangkutan adalah ASN. Sejauh ini mengaku berpose begitu karena terbawa suasana,” ungkapnya.

Sementara itu Endang tidak banyak memberikan keterangan ketika dimintai keterangan wartawan. Ia bergegas meninggalkan kantor Bawaslu Kota Malang setelah selesai diperiksa.

“Tanyakan ke Bawaslu saja,” katanya sembari berjalan menuju sepeda motornya.

Kepala Dinas Perdagangan Kota Malang Wahyu Setianto mengatakan, dirinya telah berulang kali mengingatkan kepada bawahannya agar menjaga netralitas sebagai ASN. Bahkan Wahyu menegaskan kalau ASN di lingkup Dinas Perdagangan dilarang berfoto ketika ada kampanye di pasar.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved