Acungkan Dua Jari Saat Pose, ASN di Kota Malang Diperiksa Bawaslu

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Malang memanggil ASN Pemkot Malang bernama Endang Sri Sundari, Senin (4/2/2019), karena pose dua jari

Penulis: Benni Indo | Editor: Aqwamit Torik
TRIBUNMADURA.COM/BENNI INDO
Endang saat menjalani pemeriksaan di Bawaslu Kota Malang, Senin (4/2/2019). 

“Berfoto dengan tim sukses atau paslon kami larang. Tidak boleh,” tegas Wahyu.

Dikatakan Wahyu, selama masa kampanye ini banyak para kontestan politik datang ke pasar. Hal itu menurut Wahyu lumrah terjadi karena pasar merupakan pusat kegiatan warga.

“Kami pun melarang tidak bisa,” terangnya.

Khawatir Menimpa Orang Saat Angin Kencang, Risma Minta Robohkan Atap Timur Masjid Balai Pemuda

Namun begitu, Wahyu tetap mengingatkan agar ASN yang bertugas di pasar bisa menyesuaikan diri. Artinya tidak terlibat langsung dengan kegiatan kampanye.

Wahyu sendiri mengaku pernah diajak berfoto dengan tim sukses 02 di Pasar Besar Kota Malang. Namun ia menolak hal itu.

“Saat itu saya sedang berada di Pasar Besar. Kebetulan ada Sandiaga Uno datang. Lalu bertemu tim sukses yang minta foto. Ya saya jelaskan tidak bisa dan mereka mengerti,” ujarnya.

Terkait kasus yang menimpa Endang, Wahyu mengaku baru mengetahui Senin siang dari Bawaslu Kota Malang. Ia juga akan meminta keterangan kepada Endang terkait pemeriksaan yang dilakukan oleh Bawaslu Kota Malang. (Benni Indo)

 

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved