Berita Situbondo

Disusupi Provokator, Demo PMII Terkait Dana Bagi Hasil Tembakau Kisruh & Saling Pukul Dengan Polisi

Disusupi Prokator, Demo PMII Terkait Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau Kisruh dan Saling Pukul Dengan Polisi.

Penulis: Izi Hartono | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNMADURA/IZI HARTONO
Salah seorang yang diduga provokator (memakai kaos hitam) diamankan polisi, saat aksi unjuk rasa yang digelar aktivis Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Situbondo, di depan Kantor Pemkab Situbondo terkait Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT), berlangsung ricuh dan terjadi baku hantam, Senin (4/2/2019). 

Kabag Ops Polres Blitar Kota AKP Hari Sutrisno membantah informasi polisi telah memukul mahasiswa yang melakukan aksi di depan Polres Blitar Kota, Selasa (18/12/2018).

Menurutnya, dalam demo tersebut hanya terjadi aksi saling dorong antara polisi dan mahasiswa.

"Tidak ada pemukulan, hanya saling dorong saja. Polisi menghalau adik-adik mahasiswa yang ingin masuk ke dalam Polres Blitar Kota," kata AKP Hari Sutrisno.

Dia mengatakan, sebenarnya sesuai izin, para peserta aksi hanya melakukan orasi di depan Polres Blitar Kota.

Tidak ada agenda dialog antara peserta aksi dengan perwakilan Polres Blitar Kota.

Tetapi, para mahasiswa ingin bertemu dengan Kapolres Blitar Kota untuk menyampaikan aspirasinya.

Polisi Periksa Pelajar SMK di Sidoarjo yang Kubur Bayinya Hidup-hidup, si Cowok Langsung Ditahan

Ngecas Handphone di Dalam Kamar, Pemuda di Pamekasan ini Tewas Mengenaskan

Mengurus SIM Baru Maupun Perpanjangan Kini Semakin Mudah dan Bisa Lewat Android

Hari Sutrisno menuturkan, para mahasiswa berusaha menerobos masuk ke dalam Polres Blitar Kota.

Polisi yang berjaga di pintu masuk berusaha menghalau para mahasiswa yang ingin masuk ke dalam Polres Blitar Kota.

Akhirnya terjadi aksi saling dorong antara polisi dan mahasiswa, peserta aksi.

"Saya langsung meminta maaf ke adik-adik mahasiswa yang melakukan aksi di depan Polres Blitar Kota. Tadi itu hanya miskomunikasi. Insidennya juga kecil, hanya saling dorong, tidak ada pemukulan," ujar Hari Sutrisno.

Seperti diketahui, Polda Jatim menggerebek karaoke Maxi Brillian, Senin (3/12/2018).

Polda Jatim diduga mendapati praktik asusila di satu room tempat karaoke itu.

Polda Jatim menetapkan dua tersangka dalam kasus itu. (izi hartono)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved