Berita Surabaya
Sidang Ahmad Dhani di Pengadilan Negeri Surabaya Digelar 7 Februari, Dipimpin 3 Majelis Hakim
Menurut Richard Marpaung, Ahmad Dhani dijadwalkan menjalani sidang di Pengadilan Negeri Surabaya, Kamis (7/2/2019) mendatang.
Penulis: Syamsul Arifin | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
TRIBUNMADURA.COM, SURABAYA - Kasi Penkum Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Richard Marpaung mengatakan, pihaknya telah mempersiapkan agenda sidang untuk musisi Ahmad Dhani.
Menurut Richard Marpaung, Ahmad Dhani dijadwalkan menjalani sidang di Pengadilan Negeri Surabaya, Kamis (7/2/2019) mendatang.
Namun, pihaknya masih terlebih dulu menunggu status penetapan pengalihan penahanan Ahmad Dhani Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.
• Pemain Baru Persebaya Surabaya Amido Balde Banjir Permintaan Foto Bonek saat Latihan Perdana
“Kami masih menunggu status penetapan pengalihan penahanan dari Pengadilan Tinggi DKI Jakarta,” ujar Richard Marpaung, Selasa (5/2/2019).
Kendati begitu, Richard Marpaung memastikan, pihaknya dapat mendatangkan Ahmad Dhani pada saat sidang.
Sementara itu, Humas Pengadilan Negeri Surabaya, Sigit Sutriyono mengaku, telah mempersiapkan dua ruang sidang untuk Ahmad Dhani.
• Usai Teriak-teriak, Napi Pencabulan Anak Bunuh Diri, Bagian Alat Vitalnya Keluarkan Cairan Ini
“Ruangan itu antara Ruang Cakra atau Ruang Candra, kami tinggal menunggu kepastian dari pihak kejaksaan,” bebernya.
Adapun majelis hakim yang nantinya akan memimpin sidang dipilih tiga hakim, di antaranya Sapruddin, Rochmad, dan R Anton Widyopriyono.
• Facebook Jadi Media Sosial Paling Populer di Indonesia, Kalahkan Instagram dan Twitter