Berita Pasuruan
Beli Bensin Bayar Pakai Flash Disk Jelang Pernikahan, Sepasang Kekasih ini Malah Masuk Penjara
Beli Bensin Bayar Pakai Flash Disk Jelang Pernikahan, Sepasang Kekasih ini Malah Masuk Penjara.
Penulis: Galih Lintartika | Editor: Mujib Anwar
Kapolres Mojokerto AKBP Setyo Koes Heriyatno membenarkan, bahwa motif penyebaran video karena Firman sakit hati. Mantan kekasih Firman telah mendua.
"Saat Firman mengetahui pacarnya mendua, dirinya mencoba menyelesaikan baik-baik hubungannya dengan cara berunding. Tetapi pacarnya tidak mau," katanya.
Seketika itu juga, lanjut Setyo, Firman langsung naik pitam dan menyebarkan video mesum itu di aplikasi WhatsApp. Firman menyebarkan video itu ke enam teman perempuannya.
"Video yang direkam melalui ponsel itu disebar melalui pesan dan status WhatsApp," terangnya.
Ditanya terkait status mantan kekasih Firman, Kapolres menerangkan, pihaknya masih menjadikanya sebagai saksi.
"Sementara yang kami amankan, yang melakukan penyebaran video," pungkasnya.
Firman harus mempertanggung jawabkan perbuatannya. Kini, dia telah dijebloskan di penjara Polres Mojokerto.
Dia akan dijerat Pasal dijerat dengan Pasal 45 ayat (1) juncto Pasal 27 ayat (1) UU RI No 19 tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik juncto Pasal 29 ayat (1) UU RI No 44 tahun 2008 tentang Pornografi.
• Motor dan Handphone Dirampas, Tiga Siswa SMP Disekap di Pasar dan Jalan Kaki Hingga 6 Kilometer
• Diburu Polisi, Pembobol Puluhan ATM Bank Jatim Adu Race di Tol Seperti Film Action, Begini Endingnya
Pelarian Firman Ardiansyah (22), pelaku penyebaran video panas yang dilakukan dengan mantan kekasihnya, terhenti, setelah anggota Satreskrim Polres Mojokerto berhasil membekuknya di kediaman neneknya Kamis (31/1/2019).
Proses perburuan Firman berlangsung kurang lebih selama tiga pekan.
Polisi menyisir beberapa tempat di daerah Jawa Timur dan Jawa Tengah.
"Pada akhirnya perburuan tersebut mengarah ke rumah nenek pelaku di Desa Jimbe, Kecamatan Jenangan, Ponorogo. Dan benar saja, kami menemukan pelaku dirumah neneknya," kata Kapolres Mojokerto AKBP Setyo Koes Heriyatno, Selasa (5/2/2019).
Kapolres menambahkan, dari penangkapan itu pihaknya menyita dua barang bukti yakni ponsel dan dompet pelaku.
Ponsel tersebut diduga digunakan pelaku untuk merekam dan menyebarkan video panas dengan mantan kekasihnya.
Sebelumnya, warga Mojokerto digegerkan dengan adanya dua video panas yang disebar melalui aplikasi chatting WhatsApp.