Berita Blitar
Motor dan Handphone Dirampas, Tiga Siswa SMP 'Disekap' di Pasar dan Jalan Kaki Hingga 6 Kilometer
Motor dan Handphone Dirampas, Tiga Siswa SMP 'Disekap' di Pasar dan Jalan Kaki Hingga 6 Kilometer.
Penulis: Imam Taufiq | Editor: Mujib Anwar
"Laju sepeda motor korban dipotong, dan dua pelaku langsung turun, untuk mengancam korban," papar Budi.
Karena diancam akan dihajar, ketiga korban ketakutan sehingga menuruti permintaan pelaku. Yakni, korban disuruh mengantarkan ke Pasar Papungan, Kecamatan Kanigoro, yang berjarak 3 km dari SPBU itu.
• Awas, di Pamekasan Marak Perampasan Handphone yang Sasar Anak-anak Lagi Bermain, Pelaku Pakai Sarung
Namun, korban bukan disuruh membonceng pelaku, melainkan tetap berboncengan dengan temannya sendiri.
Cuma, posisi ketiga korban disuruh melaju di depan, dengan diikuti sepeda motor yang dinaiki ketiga pelaku.
Sesampai di Pasar Papungan, yang kondisinya sepi karena belum ada satu pun pedagang, korban disuruh menyerahkan ketiga HP dan sepeda motornya.
Kalau tidak mau, mereka diancam akan dihabisi. Untuk membuktikan ancamannya, pelaku mengacungkan pisau ke arah korban.
Karena itu, ketiga bocah yang masih duduk di bangku sekolah SMP negeri itu ketakutan dan menyerahkan apa yang diminta pelaku.
"Setelah itu, ketiganya disuruh masuk ke dalam pasar dan tak boleh pergi sampai dijemput pelaku. Karena sudah sekitar pukul 01.00 WIB, sehingga kondisi pasar sepi dan gelap," ungkapnya.
• Tak Ada Satupun Keputusan Politik Diambil Lewat Voting, Selalu Dengarkan Suara yang Tidak Terdengar
Meski dengan rasa ketakutan, namun ketiganya tak berdaya. Mereka masuk ke dalam pasar untuk 'disekap'. Setelah ditunggu lama dan pelaku tak kembali, akhirnya mereka nekat kabur.
"Janjinya sih, pelaku akan balik dan mengantarkannya pulang. Namun setelah ditunggu dua jam dan pelaku tak datang, korban nekat meninggalkan pasar. Itu pukul 03.00 WIB. Akhirnya, mereka jalan kaki sekitar 6 km ke Polsek," tuturnya.
Sesampai di Polsek Kanigoro, mereka menemui petugas dan mengaku kalau dirinya jadi korban kejahatan.
Bahkan, mereka mengaku sempat dimasukkan ke dalam pasar yang gelap dan sepi, dengan alibi akan dijemput kembali, untuk diantarkan pulang.
"Ketiga pelaku, kami ancam dengan pasal 365 subsider 363 KUHP tentang pencurian yang didahului dengan ancaman atau kekerasan, yang dilakukan dua orang atau lebih," tegasnya.
Kepada petugas, pelaku mengaku nekat berbuat jahat seperti itu tanpa direncanakan. Itu karena melihat ada anak-anak naik sepeda motor sudah larut malam.
Apalagi, diketahui mereka punya HP semua sehingga niat jahatnya muncul. (Imam Taufiq)