Berita Mojokerto
Lagi Hamil 9 Bulan, Siswi SMK di Mojokerto Jadi Kurir Sabu, Sejak Lama Kecanduan Rokok
RMA ditangkap karena menjadi kurir narkoba jenis sabu di wilayah Kabupaten Mojokerto.
Penulis: Danendra Kusuma | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
TRIBUNMADURA.COM, MOJOKERTO - Siswi SMK berinisial RMA (17), nekat melakukan transaksi sabu lantaran tergiur mendapat imbalan rokok.
RMA ditangkap karena menjadi kurir narkoba jenis sabu di wilayah Kabupaten Mojokerto.
Tak hanya itu, dari hasil pemeriksaan terungkap, RMA diketahui sudah kecanduan rokok.
"Pelaku merupakan kurir. Pelaku ini dijanjikan mendapatkan rokok pelaku lain usai mengantarkan sabu," kata Kapolsek Trawas, AKP Pujiono, Sabtu (16/2/2019).
• Pabrik Cokelat Perkebunan Kendeng Lembu PTPN XII Banyuwangi Diresmikan Menteri BUMN
"Tetapi pelaku tertangkap terlebih dahulu sebelum mendapatkan rokok itu," sambung dia.
AKP Pujiono melanjutkan, pihaknya juga mendapatkan fakta baru bahwa pelaku tengah hamil tua.
"Fakta lain, pelaku juga pernah mengkonsumsi sabu," terangnya.
Pihak Polsek Trawas saat ini masih mendalami kasus yang menjerat RAM.
• Begini Reaksi Aremania saat Dilarang Datang ke Bandung pada Laga Persib Bandung Vs Arema FC
Pihaknya akan memburu bandar yang memerintah RMA untuk mengantarkan sabu.
"Kasus ini masih dalam pengembangan petugas. Kami akan memburu orang yang menyuruh pelaku mengantarkan sabu," paparnya.
Sementara itu, Wakapolres Mojokerto, Kompol Ki Ide Bagus Tri membenarkan, seorang pelajar yang berhasil diamankan Polsek Trawas tengah mengandung.
• Bus Malam Agra Mas Terbakar di Terminal Rajekwesi Bojonegoro, Diduga Karena Konsleting AC
Menurut Kompol Ki Ide Bagus Tri, pelaku kini tengah mengandung bayi berusia sembilan bulan.
"Saat dalam penyelidikan Polsek Trawas, yang jelas Pelaku sudah hamil 35 Minggu (sembilan bulan)," ucap Kompol Ki Ide Bagus Tri, Jumat (15/2/2019) kemarin.
Sebelumnya diketahui, seorang remaja perempuan berinisial RMA, warga Ngembes, Desa Penanggungan, Kecamatan Trawas, Kabupaten Mojokerto, diringkus polisi saat hendak melakukan transaksi narkotika.
• Sidang Lanjutan Dugaan Korupsi Pasar Pragaan, Majelis Hakim Beber Bukti Print Out Senilai Rp 50 Juta
Remaja yang juga berstatus sebagai siswi SMK di Kabupaten Mojokerto ini, diringkus di depan toko sembako yang berada di Desa Kesiman, Kecamatan Trawas, Kabupaten Mojokerto.
Saat digeledah remaja perempuan ini menyimpan satu klip seberat 0,2 gram sabu di dalam jaketnya.
Kini pelaku telah mendekam di penjara Polsek Trawas dan terancam dijerat Pasal 112 dan 114 KUHP tentang undang undang Narkotika. (nen)
• Hasil Babak Pertama Persebaya Vs Persinga Ngawi, Tuan Rumah Hajar Tim Tamu 3-0