Berita Pasuruan
Bandel Mokong dan Tak Kantongi Izin, Lima Toko Modern di Kabupaten Pasuruan ini Disegel Satpol PP
Bandel Mokong dan Tak Kantongi Izin, Lima Toko Modern di Kabupaten Pasuruan ini Disegel Satpol PP.
Penulis: Galih Lintartika | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNMADURA.COM, PASURUAN - Lima toko modern di wilayah Kabupaten Pasuruan disegel oleh Satpol PP. Pasalnya, kelima toko modern yang berada di wilayah Pandaan dan Sukorejo ini melanggar Peraturan Daerah (Perda) yang ada.
Kelima toko indomaret dinilai melanggar Perda Nomor 5 tahun 2011 tentang pemberdayaan pasar tradisional dan penataan pusat perbelanjaan dan toko modern di Kabupaten Pasuruan. Terutama, melanggar pasal 13.
Kelima toko itu ada di kawasan Kutorejo satu toko, Petungasri ada dua toko, Karangjati ada satu toko dan Suwayuwo satu toko. Saat ini, kelima toko modern ini dilarang operasional, dan disegel dengan garis Satpol PP line.
Kepala Satpol PP Kabupaten Pasuruan Yudha menjelaskan, karena melanggar perda, pihaknya harus bertindak tegas. Kelima toko modern ini sudah diberi teguran sebelumnya.
• Begini Kronologi Lengkap Suami Bunuh Istri dan Anaknya di Blitar, Tragedi Terjadi Usai Salat Isya
Namun, tiga kali teguran, tidak pernah ada jawaban. Bahkan, terkesan dihiraukan, alias tidak diperhatikan.
Maka sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP), ditegur tidak ada jawaban, maka harus ditindak tegas.
"Surat peringatan sudah kami layangkan beberapa kali. Tapi, tidak pernah diperhatikan. Padahal, dalam surat peringatan itu, kami minta kepada lima toko modern untuk segera melakukan pengurusan izin," katanya, Minggu (17/2/2019).
Dari situ, pihaknya, kata Yudha akhirnya menegur keras. Ia menyegel lima toko modern itu. Ia tidak akan menyabut segel itu sebelum, kelima toko melengkapi perizinannya.
"Akan kami buka segelnya setelah pemilik toko sanggup menyetorkan perizinannya. Jika memang dua bulan tidak segera menyetorkan, kami akan tutup permanen toko itu. Ini menjadi pembelajaran bagi semua untuk patuh dan taat terhadap aturan," pungkasnya.
• Kerja Jadi Tukang Laundry, Pria ini Ternyata Pengedar Narkoba Berbagai Jenis di Sidoarjo & Surabaya