Berita Madiun
Modal Asbun nan Meyakinkan, Pria Pengangguran ini Dengan Mudah Tipu Calon PNS & Raup Uang Rp 53 Juta
Modal Asbun nan Meyakinkan, Pria Pengangguran ini Mudah Tipu Calon PNS & Raup Uang Rp 53 Juta.
Editor:
Mujib Anwar
TRIBUNMADURA/RAHADIAN BAGUS
Polres Madiun Kota menunjukkan tersangka penipuan calon CPNS dan barang buktinya, Rabu (20/2/2018).
"Uangnya sudah habis dipakai untuk kebutuhan sehari-hari," katanya.
Sujarno menambahkan, akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 378 KUHP, dengan ancaman hukuman empat tahun penjara. (Rahadian Bagus)
• Andalkan Minyak Racikan Belajar dari Youtube, Remaja ini Dengan Mudah Rampok Driver Grab Car
• Modal Handuk Basah, Dhimas Dengan Mudah Merampok Driver Grab Car, Korban Ditinggal di Perkebunan