Berita Surabaya

Pasang Iklan Umrah Abal-Abal, Rp 50 Juta Bisa Berangkatkan 4 Orang, Petinggi Media Surabaya Tertipu

Pasang Iklan Umrah Abal-Abal, Rp 50 Juta Bisa Berangkatkan 4 Orang, Petinggi Media di Surabaya Tertipu.

Penulis: Syamsul Arifin | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNMADURA/SYAMSUL ARIFIN
Terdakwa Faqih (rompi hijau) perkara penipuan calon jamaah umrah, saat menjalani sidang di ruang Candra PN Surabaya, Rabu, (20/2/2019). 

“Malah saya jadi korban, saya tidak pernah ikut mempromosikan promo umrah sesuai iklan yang dipasang terdakwa,” katanya.

Namun, tim penasehat hukum terdakwa menilai, keterangan Nurfatah ini bertolak belakang dengan keterangan saksi sebelumnya.

Menurut Nurfatah, promo umrah murah tersebut dikarenakan pihak terdakwa mengaku sudah mempersiapkan segala sesuatunya, dari boking tiket pesawat maupun hotel.

“Semua uang dari calon jamaah saya setorkan ke terdakwa secara tunai, malah saya sekarang yang mengembalikan uang itu. Yang pasti saya juga korban,” ungkap Nurfatah.

Dilarang Merokok, Pria ini Tega Membunuh Istri & Anaknya yang Masih 7 Bulan Dengan Pisau Penghabisan

Modal Handuk Basah, Dhimas Dengan Mudah Merampok Driver Grab Car, Korban Ditinggal di Perkebunan

Dalam dakwaan diceritakan, perkara ini berawal dari niat terdakwa yang mendantangi kantor Memorandum untuk memasang iklan promo umrah murah.

Dalam iklan disebut biaya umrah untuk 1 orang sebesar Rp 20 juta, 2 orang Rp 30 juta dan 4 orang Rp 50 juta. Sehingga, para calon jamaah tertarik, tak terkecuali beberapa saksi.

Nyatanya, hal itu hanya penipuan. Mereka tidak bisa berangkat umrah, kendati dijanjikan hingga tiga kali periode.

Terdakwa berjanji memberangkatkan sejak Nopember 2016, mundur Desember 2016 hinga terakhir janji berangkat pada Januari 2017.

Namun, janji tinggal janji. Korban mengaku mengalami kerugian sebesar Rp 200 juta atas perbuatan terdakwa.

Oleh jaksa, terdakwa dijerat pasal 378 KUHP tentang penipuan. Sidang dilanjutkan pekan depan masih dengan agenda, mendengarkan keterangan saksi dari pihak jaksa.

Thoriqoh Syathoriyah Indonesia Menjamin Tujuh Juta Suara Jamaahnya di Jawa Dukung Prabowo-Sandi

Sandiaga Uno Temui Partai Emak-emak di Pasuruan, Tiba-tiba Ada Pemotor Teriakkan Kata Tak Terduga

Sidang Tuntutan Driver Ojek Online yang Diduga Lalai dan Sebabkan Penumpang Tewas Batal Digelar

Nyaleg DPR RI di Banyumas & Cilacap, Vicky Shu Kampanye di Trenggalek: Tetap Jadi Pengamen Keliling

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved