Berita Lumajang

Sapi Senilai Rp 70 juta Hilang Dari Kandang, Drone dan Anjing Pelacak Bikin si Pencuri Tak Berkutik

Sapi Senilai Rp 70 juta Hilang Dari Kandang, Drone dan Anjing Pelacak Bikin si Pencuri Tak Berkutik.

Penulis: Sri Wahyunik | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNMADURA/IST
Kapolres Lumajang saat menyerahkan sapi yang ditemukan kepada pemiliknya Sukir. 

TRIBUNMADURA.COM, LUMAJANG - Polisi kembali melibatkan anjing pelacak dalam menangkap maling sapi di Kabupaten Lumajang. Kali ini penangakapan maling sapi juga ditambah dengan alat lain, yakni drone.

Pelibatan drone dan anjing pelacak dalam kasus pencurian sapi itu dilakukan, saat melacak maling sapi milik Sukir, warga Desa Bades, Kecamatan Pasirian, Lumajang pada Kamis (28/2/2019) lalu.

Tiga ekor sapi milik Sukir raib dari kandangnya. Ketiga sapi itu bernilai sekitar Rp 70 juta.

Raibnya sapi Sukir baru diketahui pukul 04.00 Wib. Setelahnya Sukir melaporkannya ke polisi.

Polisi langsung bergerak melacak pencurian sapi itu.

Beberapa saat pencarian, polisi dan warga yang dibantu anjing pelacak menemukan seekor sapi di sebuah selokam berjarak sekitar 3 Km dari rumah Sukir.

Setelah diperiksa, sapi itu benar milik Sukir. Polisi dan anjing pelacak kemudian melanjutkan pencarian.

Prabowo-Sandi Dihadang Massa Pendukung Lawan, Pengamat Politik: Kita Akan Masuk Zona Politik Barbar

Anak Sapi Lahir Dengan Satu Kelopak Mata dan Dua Bola Mata Gegerkan Warga Pamekasan

Berkat 2 Ekor Anjing, Pencurian Sapi Limosin Jutaan Rupiah di Lumajang Berhasil Digagalkan

Khofifah Beri Uang Saku Rp 25 Juta Kepada Timnas U-22 dari Jatim Usai Juara Piala AFF

Pencurian Modus Baru, Diberi Durian Gratis Pria Ini Malah Kehilangan Motornya

Sampai akhirnya anjing pelacak berputar-putar di Desa Selok Anyar Kecamatan Pasirian.

Jarak desa itu sekitar 10 kilometer dari kandang Sukir.

Setelah anjing pelacak hanya berputar di desa itu, polisi menerbangkan drone untuk memantau pergerakan orang yang mencurigakan.

Drone diterbangkan di sekitar rumah yang dicurigai rumah pelaku.

Sampai akhirnya polisi membekuk seorang terduga pencuri sapi Sukir, bernama Khusnan Fauzi, warga Desa Selok Anyar.

Khusnan sempat bersembunyi di plafon rumahnya, sampai akhirnya polisi mengeluarkan tembakan.

Saat menggeledah kandang sapi milik Khusnan, polisi menemukan tujuh ekor sapi di dalamnya.

Dua di antaranya rupanya milik Sukir yang hilang pada Kamis (28/2/2019).

Polisi lantas menggelandang Khusnan ke Mapolres Lumajang. Lima ekor sapi tersisa di kandang juga disita karena diduga hasil kejahatan.

Toyota Fortuner Hajar Truk di Tol Madiun-Surabaya, 3 Orang Tewas, Begini Kronologi & Pengakuan Sopir

Prabowo Disambut Ribuan Santri di Madura, La Nyalla Sebut itu Warga Didatangkan dari Daerah Lain

Istri Menolak Diajak Hubungan Badan Usai Pulang Kerja, Suami ini Melampiaskan Lewat Senjata Tajam

Mau Pulang ke Rumah Merayakan Hari Ultah Istri, David Malah Dapati Istrinya Tewas Dengan Selingkuhan

Menurut Kapolres Lumajang AKBP M Arsal Sahban, penangkapan maling sapi itu merupakan keberhasilan banyak pihak.

“Ini menjadi keberhasilan bersama, bukan hanya saya sebagai Kapolres Lumajang," tegasnya, Sabtu (2/3/2019).

Pihaknya mengaku sangat mengapresiasi penyekatan dengan penggunaan drone serta ikut bergabungnya Unit K9 dalam pengepungan ini.

"Show of force kami kemarin adalah signal nyata bagi para pelaku kejahatan, bahwa kami akan berjuang habis habisan dalam tindakan represif terhadap pelaku kejahatan,” tandasnya.

Sementara Kasatreskrim Polres Lumajang AKP Hasran menambahkan, Khusnan telah melanggar pasal 363 KUHP tentang pencurian.

"Pelaku ini diketahui dalam aksi pencurian sapi, telah melanggar Pasal 363 KUHP dengan ancaman kurungan penjara maksimal lima tahun," tegasnya.

Pihaknya akan mengembangkan terus mengungkap kasus pencurian sapi yang sering meresahkan wrga, untuk mengurai komplotan jaringan yang terlibat.

"Saya yakin si pelaku ini memiliki jaringan atas kasus pencurian sapi,” tegas Hasran.

Istri Sedang Hamil 8 Bulan, Pria di Malang ini Selingkuhi ABG dan 5 Kali Hubungan Intim Hingga Hamil

Thoriqoh Syathoriyah Indonesia Menjamin Tujuh Juta Suara Jamaahnya di Jawa Dukung Prabowo-Sandi

SBY Tunjuk Pakde Karwo Jadi Komandan Pemenangan Demokrat di 21 Provinsi Indonesia Timur

16 Hari Ahmad Dhani Ditahan di Rutan Medaeng, Ini 6 Tokoh dan Artis yang Mengunjungi & Beri Support

Tiga Tahun Kasus Pembunuhan Suami di Sumenep Belum Terungkap, Istri Korban Mau Bawa ke Polda Jatim

Gara-gara Sapi Tega Bacok Teman Sendiri

Polsek Kedungkandang Kota Malang menetapkan SA sebagai tersangka kasus pembunuhan yang menewaskan Slamet.

Korban ditemukan tidak bernyawa di dekat sungai di Jalan Mayjend Sungkono Gang 9, Kedungkandang, Kota Malang dengan luka bacok di bagian kepala.

"Korban atasnama SA (56)," kata Kapolsek Kedungkandang, Kompol Suko Wahyudi, Rabu (20/2/2019).

Menurut Kompol Suko Wahyudi, tersangka datang ke Polsek Kedungkandang pada pukul 11.00 WIB dan mengaku telah membacok korban.

Berdasarkan keterangan SA, korban dibacok menggunakan celurit pada wajah dan kepala bagian belakang dan tewas di tempat kejadian perkara (TKP).

Setelah itu kami bergerak dan melakukan olah TKP dan mendapati korban sudah terkapar bersimbah darah.

"Korban tewas di tempat dengan luka bagian wajah depan dan kepala bagian belakang," tegasnya.

Menurut Kompol Suko Wahyudi, motif tersangka membacok korban adalah dendam.

Pasalnya dua minggu yang lalu, sapi milik tersangka mati akibat diracun.

Tersangka kemudian menduga bahwa korban yang telah meracun sapinya.

Mereka ini sebetulnya berteman akrab. Tersangka menduga korban telah meracuni sapinya.

"Nah, karena kesal inilah maka dibacoklah si tersangka dan langsung tewas di TKP," bebernya.

Atas perbuatannya, tersangka SA dijerat dengan pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.

Mengurus SIM Baru Maupun Perpanjangan Kini Semakin Mudah dan Bisa Lewat Android

Ngecas Handphone di Dalam Kamar, Pemuda di Pamekasan ini Tewas Mengenaskan

Pulang Merantau dari Kalimantan Karena Ibunya Meninggal, Pria Magetan ini Malah Bunuh Istri Sendiri

Kepergok Selingkuh, Wanita ini Hukum Suami & WILnya Dengan Mengikat di Pohon Dalam Kondisi Telanjang

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved