Berita Sumenep
Dana LPJ DD dan ADD 2018 Tak Tuntas, Tiga Desa di Sumenep Segera Diaudit BPK
Tiga desa tersebut akan diaudit setelah laporan pertanggungjawaban dana desa dan alokasi dana desa tahun 2018 tak tuntas.
Penulis: Ali Hafidz Syahbana | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
Laporan Wartawan TribunMadura.com, Ali Hafidz Syahbana
TRIBUNMADURA.COM, SUMENEP - Tiga desa di Kabupaten Sumenep akan diaudit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Tiga desa tersebut akan diaudit setelah laporan pertanggungjawaban dana desa dan alokasi dana desa tahun 2018 tak tuntas.
Tiga desa yang akan diaudit BPK tersebut di antaranya Desa Kambingan Timur, Desa Jukong, dan Desa Sepanjang.
• Dukung Ahmad Dhani, Sejumlah Artis dan Seniman Indonesia Buat Petisi Penangguhan Penahanan
"Nanti kami akan memanggil untuk dimintai koordinasi dan solusinya seperti apa," kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Sumenep, Ahmad Masuni, pada TribunMadura.com, Senin (4/3/2019).
"Sebab, tiga Desa itu nanti akan diaudit oleh BPK," sambung dia.
Ahmad Masuni mengatakan, saat ini pihaknya sudah membuat surat pemanggilan untuk perangkat desa datang ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Sumenep.
"LPJ dari DD dan ADD 2018 itu sebagai syarat pada pencairan tahap ke-2 DD dan ADD untuk 2019," paparnya.
• Kesampingkan Julukan Tim Bertabur Bintang, Dejan Antonic Minta Madura United Kerja Keras Tiap Laga
Ia menjelaskan, jika perangkat desa tidak menyetorkan LPJ tersebut, pencairan DD dan ADD di desa tersebut tidak bisa dilaksanakan.
Ketua Komisi I DPRD Sumenep, Abdul Hamid Ali Munir mengaku, sangat menyesalkan kejadian laporan tersebut.
"Kalau demikian jangan samapai dinas terkait menunggu temuan audit dari BPK," ucap Abdul Hamid Ali Munir.
"Jika sampai ditemukan pelanggaran, maka desa yang belum selesai LPJ itu wajib mengembalikan semua keuangan ke APBDes," tambah dia.
• Sadar Masuk Grup Berat pada Piala Presiden, Dejan Antonic Minta Madura United Ambil Poin Tiap Laga