Berita Blitar
Dua Anak di Bawah Umur Jadi Korban Kasus Prostitusi Online, Seorangnya Dihargai Rp 1,5 Juta
Pengungkapan kasus itu berawal saat kedua korban di antar ke sebuah penginapan oleh RZ di Kecamatan Wlingi, Kabupaten Blitar.
Penulis: Imam Taufiq | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
Seperti saat digrebek polisi di sebuah hotel di Sidoarjo, Mami Ayu sudah meminta uang dulu ke pelanggan Rp 2,1 juta.
• Berstatus DPO, 2 Muncikari Kasus Prostitusi Online Artis dan Model Sering Berganti Nomor Ponsel
"Dia (Mami Ayu) sudah ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus perdagangan orang," ujar Kasat Reskrim Polresta Sidoarjo, Kompol Muhammad Harris, Rabu (13/2/2019).
Selain mengamankan tersangka, polisi juga menyita ponsel tersangka dan perempuan yang dijualnya sebagai barang bukti.
Polisi juga menyita sejumlah uang hasil transaksi muncikari tersebut sebagai barang bukti.
"Dalam pemeriksaan, diketahui bahwa tersangka ini sebagai mucikari mengambil bagian Rp 800 ribu dari nilai Rp 2,1 juta," ungkap Kompol Muhammad Harris.
• 2 Bulan Dirilis, Love Shot Jadi Video Musik EXO ke-10 yang Raih 100 Juta Penonton di Youtube
• Tiga Bulan Dirilis, Video Musik Dont Mess Up My Tempo EXO Tembus 100 Juta Penonton
"Sisanya untuk wanita yang dibooking, dan kamar hotel dibayar oleh pelanggannya," sambung Kompol Muhammad Harris.
Dari pemeriksaan polisi, diketahui pula bahwa ibu tiga anak yang rambutnya disemir merah tersebut sudah sekitar dua tahun menjalankan profesi ini.
Dia memanfaatkan kenalannya di dunia malam, karena dulu juga pernah bekerja sebagai pemandu lagu di tempat karaoke. (M Taufik)
Pemilik Warung Jadi Muncikari
Anggota Polres Jember menggerebek lokasi prostitusi di Jalan Raya Banyuwangi - Jember, Kecamatan Sumbersari, Kabupaten Jember, Rabu (13/2/2019) malam.
Dari penggerebekan itu, polisi menangkap dua orang pemilik warung sekaligus germo menjadi tersangka dalam perkara.
"Tersangkanya dua muncikari. Keduanya pemilik warung yang menyediakan kamar untuk prostitusi," kata Kapolres Jember, AKBP Kusworo Wibowo, Kamis (14/2/2019).
• Taeyeon Girls Generation Merasa Dijebak Penggemar saat Ditanya Soal Bercukur, Aku Sangat Kesal
• Taeyeon Girls Generation Diteriaki Nama Baekhyun EXO oleh Fans, Ekspresi Wajahnya Jadi Perhatian
AKBP Kusworo Wibowo menyebut, dua orang tersangka yang ditangkap dalam penggerebekan itu masing-masing bernama DM (32) dan M (48).
Pada penggerebekan, polisi juga menemukan empat orang wanita pekerja seks komersial (PSK) di warung.
Menurut AKBP Kusworo Wibowo, keempat PSK itu akan menjadi saksi dalam perkara tersebut.
"Kami mengungkap ini karena mendapat laporan dari ulama yang resah dengan prostitusi di tempat itu," tegas AKBP Kusworo Wibowo. (Sri Wahyunik)
• Polda Jatim Beri Penangguhan Penahanan Muncikari Prostitusi Online karena Hamil 7 Bulan
• Mantan Finalis Puteri Indonesia 2016 Maulia Lestari Datangi Polda Jatim, Terkait Prostitusi Online?