Prostitusi Artis
Berstatus DPO, 2 Muncikari Kasus Prostitusi Online Artis dan Model Sering Berganti Nomor Ponsel
Menurut Irjen Pol Luki Hermawan, dua muncikari yang masuk dalam buronan Polda Jatim masing-masing berinisial D dan W.
Penulis: Febrianto Ramadani | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
TRIBUNMADURA.COM, SURABAYA - Kapolda Jatim, Irjen Pol Luki Hermawan menuturkan, personel Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim masih memburu dua muncikari yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Menurut Irjen Pol Luki Hermawan, dua muncikari yang masuk dalam buronan Polda Jatim masing-masing berinisial D dan W.
"Masih dicari itu," ujar Irjen Pol Luki Hermawan, Selasa (5/2/2019).
• Polda Jatim Siap Panggil 8 Saksi Baru Terkait Prostitusi Online, Penyidikan Dijadwalkan Kamis Ini
Irjen Pol Luki Hermawan mengungkapkan, pihaknya masih kesulitan dalam memburu kedua muncikari dugaan prostitusi online.
Kata Irjen Pol Luki Hermawan, dua muncikari tersebut sulit terlacak karena sering mengganti nomor ponselnya.
"Karena, ada beberapa target yang kami cari ini sudah berubah, sudah ganti nomor," lanjutnya.
• PT KAI Daop 7 Madiun Tambah 2 Gerbong Kelas Eksekutif KA Singasari Tujuan Blitar - Pasar Senen
Irjen Pol Luki Hermawan menuturkan, personelnya memang sempat mengalami kesulitan untuk melacak keberadaan dua DPO.
Kendati demikian, Irjen Pol Luki Hermawan menegaskan, bukan berarti personelnya menghentikan pencarian.
"Jadi, kami agak kesulitan, tapi kami tetap berusaha untuk mencari itu," tutupnya.
• Resmi Ditahan, Vanessa Angel Tak Dapat Perlakuan Khusus dari Polda Jatim, Gabung dengan Tahanan Lain
Seperti diketahui sebelumnya, prostitusi yang melibatkan sejumlah artis dan model ini berawal dari penggrebekan yang dilakukan personel Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim.
Penggerebekan kala itu berlangsung di sebuah kamar Hotel di Surabaya, Sabtu (5/1/2019) siang.
Pada penggerebekan tersebut, Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim meringkus artis Vanessa Angel dan Avriellia Shaqqila.
• Kepergok Isap Sabu di Rumahnya, Pria di Malang Mengaku Dapat Narkoba dari Napi Lapas Klas I Malang
Selain itu, penyidik Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim juga telah menetapkan enam orang muncikari sebagai tersangka.
Dari keenam orang tersangka, empat diantaranya telah ditangkap, yakni Endang, Tentri, Fitria dan Winindia.
Sementara dua muncikari lainnya masih buron.
• Sidang Ahmad Dhani di Pengadilan Negeri Surabaya Digelar 7 Februari, Dipimpin 3 Majelis Hakim